Example 728x250
Berita

Hari Ke-2 Masa Tenang, Panwascam Kota Soe Mulai Bersihkan Baliho Caleg Nakal

231
×

Hari Ke-2 Masa Tenang, Panwascam Kota Soe Mulai Bersihkan Baliho Caleg Nakal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak anggota Panwascam Kota Soe naik ke papan reklame untuk menertibkan baliho Caleg

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Sempat dipertanyakan masyarakat terkait baliho caleg yang masih menghiasai sudut-sudut Kota Soe di masa tenang, akhirnya di hari ke-2 masa tenang, 12 Februari 2024, Panwascam Kota Soe melakukan penertiban Baliho Caleg “nakal” yang tak taat regulasi tersebut.

Dengan menggunakan peralatan seadanya, satu persatu baliho caleg diturunkan. Anggota Panwascam bahkan harus memanjat tiang untuk menertibkan baliho caleg yang terpasang di papan reklame.

Odi Frengki Missa, koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Panwascam Kota Soe mengatakan, pihaknya diinstruksikan oleh Bawaslu Kabupaten TTS untuk menertibkan APK Caleg yang masih terpasang di masa tenang. Khusus yang dipasang di rumah warga, pihaknya meminta tuan rumah untuk menertibkan sendiri baliho caleg tersebut.

“ Hari ini seluruh APK caleg di dalam kota soe kita tertibkan karena ini sudah masa tenang. Sehingga tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” ungkap Odi kepada SUARA TTS. COM, Senin 12 Februari 2024. Ket foto ; Odi Frengki Missa, koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Panwascam Kota Soe.

Ditanya terkait alasan kenapa baru ditertibkan di haru ke-2 masa tenang, Odi mengaku, Bawaslu Kabupaten TTS masih memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk bisa menertibkan sendiri APK-nya.

Karena peserta pemilu tidak mengindahkan, maka diambil sikap tegas untuk ditertibkan oleh Panwascam.

“ Kita sudah kasih waktu ke peserta pemilu untuk tertibkan sendiri tetapi tidak diindahkan. Sehingga hari ini kita ambil sikap tegas untuk tertibkan,” tentangnya.

Terkait bendera partai yang terpasang di Sekertariat Partai, Odi mengaku, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan partai politik agar menertibkan sendiri bendera partai yang terpasang di Sekertariat partai sendiri.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang dan tidak membagikan APK dalam bentuk apa pun.

“ Kita imbau kepada masyarakat untuk menaati aturan di masa tenang ini agar tidak membagikan APK dalam bentuk apa pun,” imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, pada hari pertama masa tenang, 11 Februari 2024, wajah kota soe masih dipenuhi baliho caleg. Mulai dari baliho caleg kabupaten, Propinsi, DPR RI, DPD maupun bendera partai. Hal membuat masyarakat bertanya-tanya akan ketegasan Bawaslu. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600