KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyebut dirinya profesor penjahat. Hal itu dikatakan Gubernur VBL ketika menanggapi pertanyaan yang disampaikan Yosef Lede, Kepala Desa Doka Kaka, kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat terkait maraknya pencurian ternak di Sumba Barat.
“Selain Gubernur saya profesor penjahat, jadi cara tentang kejahatan saya profesor. Sekarang Tuhan lagi membawa saya untuk menjadi orang baik. Jadi saya bilang dia (pencuri ternak) belum pernah rasa masuk penjara yang keluarganya tidak datang,” kata Gubernur VBL dalam acara rapat kerja bersama Walikota, para bupati, camat, lurah/ kepala desa se – NTT di Gelanggang Olahraga Oepoi, Kupang, Kamis (24/10/2019) siang.
Gubernur juga kembali menegaskan bahwa dirinya merupakan orang jahat yang meraih gelar profesor yang saat ini Tuhan sudah membawanya ke jalan yang benar.
“Saya orang jahat yang meraih gelar profesor. Cuma Tuhan ini sayang saya, dia membawa saya ke jalan yang benar. Jadi jangan ajak saya bermain yang saya melakukan penelitian yang sampai jadi profesor itu. Kalau sekarang ilmu yang baru ini (pemerintahan) saya baru sampai kandidat doktor. Tapi kalau penjahat itu jangan, saya hafal satu-satu. Bapak tidak pikir saya pikir,” tegas mantan ketua Fraksi NasDem DPR RI itu.
Selain itu, cara yang bakal diambil Gubernur VBL untuk mengatasi maraknya pencurian ternak di Kabupaten Sumba Barat, Gubernur juga menegaskan ia akan berkoordinasi dengan penegak hukum terkait untuk mengatasi pelaku dengan berbagai cara seperti mengirim narapidana (napi) pencurian ternak yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dipindahkan ke penjara di luar NTT seperti di Kalimantan, Sumatera, Majalengka, Cirebon, Palembang hingga Aceh dengan biaya pribadi gubernur.
“Berkaitan dengan pencurian ternak, jadi (narapidana) yang sudah ditahan, mereka akan disidang di Sumba, habis mereka diputuskan, atas uang gubernur pribadi mereka akan dikirim keluar dari NTT penjara di penjara seluruh Indonesia, ada yang masuk di Kalimantan, ada yang masuk di Sumatera ada yang di Jawa, tidak ada yang bisa besuk mereka. Kalau nanti mereka nanti masih balik pencuri lagi, kalau tangkap, dia masuk penjara hanya nama saja, mungkin orangnya tidak pulang lagi,” ujarnya.
Terkait hukuman bagi Napi pencuri ternak yang nanti dipenjarakan di luar NTT , Gubernur juga sempat mengisahkan sedikit kisah kelamnya saat ia dipenjara. “Saya ini bekasnya di penjara. Di penjara ini kalau keluarga tidak datang (besuk) kita bagian dapat hukum-hukum,” pungkas VBL. *(L-1).