Ket. Foto : Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Bagi lulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap 1 tahun 2024 yang telah selesai melakukan pemberkasan harap bersabar. Pasalnya, penyerahan SK pengangkatan akan dilakukan bersamaan dengan lulusan seleksi P3K tahap 2 tahun 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penyerahan SK pengangkatan P3K akan dilakukan pada Juli mendatang.
“ Untuk penyerahan SK pengangkatan P3K hasil seleksi tahap 1 dan 2 dijadwalkan akan dilakukan pada Juli mendatang. Kemungkinan bersama juga dengan penyerahan SK CPNS,” ungkap Dominggus.
Saat ini lanjut mantan Kadis Pendidikan Kabupaten TTS ini, tahapan seleksi P3K tahap 2 memasuki tahapan verifikasi. Setelah tahapan verifikasi pada 8 Februari, akan dilanjutkan dengan tahapan sanggahan, jawaban sanggah dan penetapan kelulusan administrasi sebelum dilakukan ujian seleksi.
“ Tahapan seleksi P3K tahap 2 masih sementara berlangsung. Saat ini masih tahapan verifikasi berkas para pelamar,” terangnya.
Ditanya terkait jumlah pelamar P3K tahap 2, Dominggus menyebut ada sekitar 2000 pelamar yang melamar untuk mengikuti seleksi tahap 2. Dirinnya berpesan agar para pelamar menyiapkan diri secara baik untuk mengikuti ujian seleksi P3K tahap 2.
“ Harus siapkan diri baik-baik agar bisa lulus seleksi P3K. Harus belajar yang giat dan jangan lupa berdoa,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pusat melalui UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah melarang pengangkatan honorer baru per 1 Januari 2025. Oleh sebab itu, Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek mengingatkan seluruh kepala OPD maupun kepala sekolah untuk tidak merekrut tenaga honorer baru.
“ Tidak boleh lagi ada rekrutmen tenaga honorer baru di seluruh instansi pemerintah dengan alasan apa pun,” tegas Dominggus kepada SUARA TTS. COM, Rabu 5 Februari 2025.
Ditangan terkait nasib honorer lama, Dominggus menyebut jika honorer lama masih diberikan ruang oleh regulasi untuk diperpanjang. Tapi untuk rekrut baru tidak diperbolehkan. (DK)