Ket. Foto : Nampak anggota DPRD TTS, Yermias Kabnani saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Anggota DPRD TTS, Yermias Kabnani diperiksa di Polres TTS, Rabu 25 Juni 2025. Politisi PKS tersebut diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bosen, Piter Toto (18) hingga babak belur pada akhir Mei lalu.
Yermias datang ke Polres TTS sekitar pukul 11.00 WITA ditemani seorang kerabatnya. Saat ditemui awak media sebelum diperiksa penyidik, Yerimias berjanji akan memberikan keterangan usai pemeriksaan. Namun anehnya, pasca pemeriksaan, anggota DPRD TTS yang juga pengusaha pangkas rambut tersebut malah memilih bungkam.
“ Kakak saya no coment,” ungkap wakil rakyat tersebut sambil berjalan meninggalkan awak media.
Yermias sendiri berdasarkan pantauan awak media, diperiksa di ruang tindak pidana umum kurang lebih selama 2 jam . Yermias datang menggunakan baju berwarna merah dan celana jeans.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dengan terlapor anggota DPRD TTS, Yermias Kabnani. Sejauh ini dikatakan Joel, penyidik sudah mengambil keterangan para saksi.
“ Kasusnya sementara kita tangani. Saksi-saksi sudah kita periksa,” ujarnya.
Ditanya terkait kronologi kasus tersebut, Joel mengaku belum mendapatkan rincian laporan dari penyidik.
“ Katanya korban dianiayai gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga terlapor. Namun rincinya saya belum terima laporan dari penyidik,” sebutnya.
Ket. Foto (Istimewah/ diambil dari group WhatsApp: Nampak korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD TTS
Rifat Toto, kerabat korban mengisahkan, kasus penganiayaan tersebut bermula dari dugaan pelecehan seksual terhadap bunga (nama yang disamarkan) bocah 6 tahun warga Km 12 (Soe-Kapan) Bocah tersebut diduga telah dua kali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Piter Toto.
Pada akhir Mei, Piter ditelepon oleh ayah bunga untuk datang ke Km 12 (rumah bunga). Sesampainya di sana Piter lalu dipukuli.
Setelah dari rumah bunga, Piter dibawa ke rumah anggota DPRD TTS, Yermias di wilayah nunumeu.
Disana dikatakan Rifat, Piter kembali dianiaya oleh Yermias.
“ Ada saksi tukang ojek dan ayah korban yang lihat Pak dewan (Yermias) injak dan pukul korban di rumahnya,” sebut Rifat.
Bahkan Rifat menyebut, sang anggota DPRD TTS sempat menantang ayah korban yang ikut datang ke rumah Yermias karena khawatir dengan kondisi anaknya.
“ atau mau tambah, bangun sudah ko kita barufuk (berkelahi),” tantang Yermias kepada ayah korban.
Rifat meminta penyidik Polres TTS untuk bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh ponakannya tersebut.
“ Ponakan saya (Piter) sudah ditahan di sel polres TTS atas kasus dugaan pelecahan seksual.Kami menghormati proses hukum tersebut. Jika ponakan saya salah, silakan dihukum kami tidak belah. Tapi tolong, perlakuan yang sama juga harus diberikan polisi kepada para pelaku yang menganiaya Piter hingga babak belur. Kami juga minta keadilan untuk Piter,” tuntut Rifat. (DK)