Example 728x250
Berita

Kinerja Dipertanyakan, Kepala Dinas P3A TTS Bongkar Fakta di Balik Kritik

13
×

Kinerja Dipertanyakan, Kepala Dinas P3A TTS Bongkar Fakta di Balik Kritik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto: Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Ardi Benu,S.Sos

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapat sorotan dari masyarakat. Kritik tersebut disampaikan akun Barisan Kiri melalui postingan di media sosial Facebook.

Example 300x600

Dalam postingan itu, DP3A dinilai masih sibuk dengan kegiatan seremonial dan pengumpulan data administratif. Sementara fungsi utama sebagai pelindung serta pendamping bagi perempuan dan anak korban kekerasan dianggap dijalankan secara pasif dan setengah hati.

Disebutkan pula, realitas di lapangan menunjukkan masih ada korban yang tidak mendapat pendampingan komprehensif dan empatik. Fungsi perlindungan seolah berhenti di atas kertas laporan, bukan kerja nyata yang menyentuh kebutuhan korban.

Selain itu, kritik juga diarahkan pada SIPETIK (Sistem Pelaporan Tindak Kekerasan). Menurut akun tersebut, DP3A kerap menyebut SIPETIK sebagai aplikasi, padahal faktanya hanya berbasis website. Hal ini dinilai sebagai bentuk penyampaian informasi yang tidak tepat.

Dalam kritik itu, Barisan Kiri mendesak DP3A untuk:

1. Menghentikan pola kerja seremonial yang minim substansi.

2. Memperkuat pendampingan aktif bagi korban.

3. Menyampaikan edukasi publik yang jujur terkait program digital.

4. Mengutamakan keberpihakan kepada rakyat, bukan hanya mengejar laporan administratif.

Klarifikasi DP3A

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Ardi Benu, menyatakan pihaknya sangat menghargai masukan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Setiap masukan adalah cermin bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ungkapnya.

Ardi kemudian memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Terkait kegiatan seremonial dan administratif
Menurutnya, sebagian kegiatan memang tampak formal, namun bertujuan memperkuat jejaring dan memastikan data sesuai kondisi lapangan. Meski demikian, ia menegaskan pelayanan langsung kepada korban tetap prioritas dan kini sedang diperkuat melalui kerja sama dengan LSM, kepolisian, lembaga agama, serta pemerintah desa/kelurahan.

2. Pendampingan korban kekerasan
DP3A, kata Ardi, telah menyiapkan mekanisme pendampingan mulai dari penerimaan laporan, asesmen, hingga rujukan medis, psikologis, maupun hukum. Keterbatasan tenaga memang masih menjadi tantangan, namun perbaikan terus dilakukan. “Setiap korban yang setuju, sementara waktu kami lindungi di tempat aman dengan pendampingan penuh sampai kebutuhannya terpenuhi,” jelasnya.

3. SIPETIK berbasis web, bukan aplikasi instalasi
Ardi meluruskan bahwa SIPETIK memang berbasis website, bukan aplikasi unduhan. Model berbasis web dipilih karena lebih fleksibel, bisa diakses melalui berbagai perangkat, dan lebih aman dari sisi kerahasiaan pelapor. “Tanpa aplikasi terinstal, tidak ada jejak penggunaan di gawai pelapor, sehingga privasi lebih terjaga,” tegasnya.

Ardi menegaskan, SIPETIK hanyalah salah satu sarana pendukung. Penanganan kasus tetap membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, aparat desa, tokoh agama, dan pihak berwenang.(Sys).

 

Example 300250
Example 120x600