Ket foto : Kasat Reskrim Polres TTS, I Wayan Pasek Sujana
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Seorang ayah berinisial JA (55) tega menganiaya tiga anak kandungnya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Ketiga korban diketahui masing-masing berinisial DEA (17), DA (11), dan DMNA (9).
Kapolres TTS Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu hal sepele. Saat kejadian, pelaku sedang berdoa di dalam kamar, namun merasa terganggu oleh suara ribut dari ketiga anaknya.
“Penganiayaan bermula saat pelaku sedang berdoa dan mendengar ketiga korban ribut. Merasa terganggu, pelaku JA emosi dan langsung menganiaya anak-anaknya,” ungkap AKP I Wayan Pasek Sujana.
Menurutnya, tindakan pelaku tergolong sadis. Selain memukul para korban hingga mengalami luka memar, pelaku juga sempat mengikat leher ketiga anaknya menggunakan tali rafia.
Aksi kekerasan tersebut akhirnya terhenti setelah kakek korban mengetahui kejadian itu dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan warga, aparat kepolisian dari Polres Timor Tengah Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku guna mencegah amukan warga sekaligus menyelamatkan para korban.
Saat ini pelaku JA telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres TTS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 466 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus tersebut kini ditangani secara serius oleh Satuan Reskrim Polres TTS. Sementara itu, kondisi psikologis ketiga anak korban juga tengah dipantau guna mendapatkan pendampingan dan trauma healing.***















