Example 728x250
HUKUM

Kasus Penganiayaan Dipicu Kambing Masuk Kebun di Manutapen Berakhir Damai

116
×

Kasus Penganiayaan Dipicu Kambing Masuk Kebun di Manutapen Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak penyelesaian damai di Polsek Alak

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | Kupang – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Sektor Alak pada Jumat (3/4/2026).

Example 300x600

Insiden tersebut terjadi di RT 12 RW 04 dan dipicu persoalan hewan ternak. Seekor kambing milik terlapor berinisial NH (39) masuk ke kebun milik SN (36) dan merusak tanaman sayur milik korban.

Teguran yang disampaikan korban kepada pemilik ternak justru memicu adu mulut antara keduanya. Situasi kemudian memanas hingga berujung tindakan kekerasan.

Dalam kondisi emosi, NH diduga melakukan pemukulan dan mengayunkan parang ke arah korban.

SN yang berusaha menangkis serangan tersebut mengalami luka robek pada jari kelingking akibat terkena sabetan parang.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel piket SPKT Polsek Alak segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terlapor bersama barang bukti berupa sebilah parang untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Namun melalui pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah bijak selama kedua pihak sepakat dan tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Menurutnya, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan problem solving melalui pendekatan humanis. Selama para pihak sepakat berdamai dan situasi tetap kondusif, maka penyelesaian secara kekeluargaan menjadi solusi terbaik,” ujar Kapolsek Alak.

AKP Ketut juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya penyelesaian damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Manutapen kembali kondusif.(Tribratanewskupangkota).

 

 

Example 300250
Example 120x600