Ket foto : Nampak Kepala SD Negeri Santian, Yeni Kase
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM
SUARA TTS.COM |SOE – Kepala Sekolah SD Negeri Santian, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yeni Kase, mengakui adanya kebijakan pengambilan dana sebesar Rp150 ribu dari setiap siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026.
Namun demikian, Yeni Kase menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan pemotongan dana bantuan, melainkan kebijakan sekolah yang diambil setelah melalui rapat bersama orang tua murid.
Saat ditemui di Soe pada 21 April 2026, Yeni Kase menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menggelar tiga kali rapat bersama sekitar 40 orang tua siswa sebelum mengambil keputusan tersebut.
Menurutnya, hasil rapat tersebut menjadi dasar bagi pihak sekolah untuk mengambil kebijakan pengambilan dana sebesar Rp150 ribu dari setiap siswa penerima bantuan PIP.
“Ini bukan pemotongan, tetapi kebijakan dari sekolah yang sudah disepakati bersama orang tua murid melalui rapat di sekolah,” ujar Yeni Kase.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah siswa penerima PIP yang datanya masih tercatat di sekolah meskipun sudah tidak lagi bersekolah di SDN Santian.
Selain itu, Yeni Kase mengakui bahwa pihak sekolah pernah mengganti nama dua siswa penerima bantuan PIP dengan siswa lain, dengan alasan siswa yang terdaftar sebagai penerima sudah tidak lagi bersekolah.
“Kami ganti nama penerima atas inisiatif dari sekolah karena mereka sudah tidak sekolah lagi,” jelasnya.
Namun saat ditanya mengenai jumlah uang yang diberikan kepada siswa yang namanya digantikan tersebut, Yeni Kase mengaku tidak mengingat secara pasti nominal yang diberikan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan penggantian nama penerima bantuan PIP terjadi pada beberapa siswa, salah satunya Novanri Bahan, siswa kelas V yang diduga digantikan oleh siswa lain bernama Dika Penu saat proses pencairan dana di bank.
Seorang saksi yang hadir saat proses pembagian dana juga menyebutkan bahwa lebih dari lima nama siswa penerima bantuan diduga diganti dengan orang lain, meskipun ia tidak mengingat seluruh nama yang dimaksud.
Kasus ini menimbulkan perhatian masyarakat setempat karena Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat tetap melanjutkan pendidikan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah tersebut, agar penyaluran dana bantuan pendidikan dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.(YB/Sys)

















