Example 728x250
Berita

Dilaporkan 100 Persen, Pansus DPRD TTS Temukan Banyak Proyek 2025 Belum Rampung

171
×

Dilaporkan 100 Persen, Pansus DPRD TTS Temukan Banyak Proyek 2025 Belum Rampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak ketua DPRD TTS, Mordekai Liu bersama Pansus LKPJ DPRD TTS 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun 2025 menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan saat melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai program pembangunan.

Example 300x600

Pengawasan tersebut dilakukan pada Kamis (23/4/2026) dengan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten TTS, Mordekai Liu, yang turut mendampingi Tim Pansus meninjau sejumlah proyek pembangunan fisik dan program bantuan masyarakat di beberapa desa.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain pembangunan dua unit ruang kelas baru (RKB) SD Negeri Bilua di Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba. Tim juga meninjau pembangunan 25 unit WC sehat serta tujuh unit rumah layak huni di Desa Lasi.

Selain itu, pengawasan dilakukan terhadap pembangunan tujuh unit rumah layak huni beserta pengadaan tenda dan kursi di Desa Taupi, pembangunan empat unit rumah layak huni di Desa Kakan, sembilan unit rumah layak huni di Desa Kuanfatu, serta sembilan unit rumah layak huni di Desa Basmuti.

Tim Pansus juga memantau pembangunan dua unit RKB SMP Negeri Met’ana di Desa Kusi, Kecamatan Kuanfatu, serta pembangunan dua unit RKB SMP Negeri Kelle Tunan di Desa Kelle Tunan, Kecamatan Kuanfatu.

Dari hasil pengawasan di lapangan, Tim Pansus menemukan bahwa sejumlah program, khususnya pembangunan rumah layak huni di beberapa desa, belum menunjukkan progres yang signifikan.

Bahkan, pada beberapa lokasi diketahui material pembangunan belum diturunkan oleh pihak kontraktor maupun supplier. Sementara itu, pengadaan tenda dan kursi yang tercantum dalam program juga belum sepenuhnya terealisasi.

Ironisnya, berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada dinas terkait, sejumlah pekerjaan tersebut telah dilaporkan mencapai progres 100 persen.

Temuan ini dinilai menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara laporan administratif dengan fakta di lapangan yang berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola program pembangunan daerah.

Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten TTS menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi catatan penting dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Pasalnya, program-program tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2025, namun hingga memasuki triwulan II Tahun 2026 masih belum terselesaikan sebagaimana yang dilaporkan.

Kondisi ini dinilai dapat mengecewakan masyarakat serta mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD Kabupaten TTS melalui Tim Pansus LKPJ berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Sys/ST).

 

 

Example 300250
Example 120x600