Example 728x250
Berita

Diduga Terlambat Ditangani, Pasien Asal Tetaf Meninggal Dunia Setelah Dirujuk ke Kupang

18
×

Diduga Terlambat Ditangani, Pasien Asal Tetaf Meninggal Dunia Setelah Dirujuk ke Kupang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Puskesmas Tetaf

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan. Seorang pasien bernama Yahya Kause, warga Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, dikabarkan meninggal dunia setelah diduga mengalami keterlambatan penanganan medis di UGD Puskesmas Tetaf.

Example 300x600

Korban disebut meninggal dunia usai menunggu lebih dari 24 jam tanpa mendapat penanganan langsung dari dokter di Puskesmas Tetaf. Peristiwa ini memicu kekecewaan dan kemarahan pihak keluarga yang menilai pelayanan medis di puskesmas tersebut tidak maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yahya Kause dibawa ke Puskesmas Tetaf pada 5 Mei 2026 dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis segera. Namun saat tiba di ruang UGD, hanya terdapat satu petugas yang berjaga, sementara dokter tidak berada di lokasi. Penanganan medis disebut hanya dilakukan melalui konsultasi via telepon dan video call.

Situasi di Puskesmas Tetaf sempat memanas karena keluarga korban terus mendesak agar pasien segera diberikan surat rujukan ke RSUD SoE guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan keluarga, awalnya korban mengeluhkan sakit perut disertai kembung dan diare. Karena kondisi terus memburuk, keluarga kemudian memutuskan membawa korban ke Puskesmas Tetaf untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun setibanya di puskesmas, keluarga mengaku pasien tidak segera memperoleh tindakan medis memadai karena dokter tidak berada di tempat. Keluarga lalu meminta agar pasien segera dirujuk ke RSUD SoE, tetapi pihak puskesmas meminta pasien tetap menjalani observasi selama 24 jam.

Pada keesokan harinya, setelah keluarga kembali mendesak, pihak Puskesmas Tetaf akhirnya mengeluarkan surat rujukan dan pasien dibawa ke RSUD SoE pada 6 Mei 2026.

Sejumlah saksi menyebutkan bahwa saat itu korban dirujuk bersama seorang pasien ibu hamil asal Desa Enoneontes menggunakan satu unit ambulans milik Puskesmas Tetaf.

Keluarga korban menuturkan, setibanya di RSUD SoE kondisi Yahya Kause sudah sangat kritis sehingga pihak rumah sakit memutuskan merujuknya ke Kupang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun nahas, setelah tiba di halaman parkir Rumah Sakit Ben Mboi Kupang pada Rabu, 6 Mei 2026, korban dinyatakan meninggal dunia.

Istri korban, Emi Faomnasi, yang ditemui di rumah duka di wilayah Neke, Desa Tetaf, mengaku sangat kecewa atas pelayanan yang diterima suaminya.

“Kalau saja malam itu ada dokter di puskesmas dan langsung kasih rujukan, mungkin suami saya masih bisa tertolong,” ujar Emi dengan nada sedih.

Peristiwa ini dinilai mencoreng citra pelayanan kesehatan di Puskesmas Tetaf sebagai salah satu fasilitas layanan publik di wilayah TTS. Pihak keluarga juga menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah proses pemakaman selesai dilakukan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tetaf, Alfred Benu, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/05/2026), membenarkan bahwa saat itu terdapat dua pasien yang dirujuk menggunakan satu ambulans.

“Terkait adanya dua pasien dalam satu ambulans itu memang benar. Setiap pasien yang harus dirujuk mesti mendapatkan ACC dari UGD rumah sakit. Setelah UGD memberikan ACC, barulah kami bisa melakukan rujukan,” jelas Alfred.

Ia menerangkan, saat itu terdapat dua pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan, yakni seorang ibu hamil dengan diagnosis abortus atau keguguran serta seorang pasien di UGD dengan keluhan sakit lambung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pasien dinilai belum masuk kategori gawat darurat sehingga rujukan direncanakan dilakukan keesokan hari.

“Namun sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari, pasien di ruang bersalin mengalami pendarahan dan tekanan darah menurun. Sementara pasien di UGD juga mengalami nyeri hebat di bagian perut sehingga keduanya masuk kategori gawat darurat,” ungkapnya.

Alfred menambahkan, tenaga medis kemudian melakukan konsultasi dengan dokter kandungan dan pihak UGD rumah sakit melalui sambungan telepon dan video call.

“Pihak rumah sakit meminta video kondisi klinis pasien. Setelah video dikirim, UGD akhirnya memberikan ACC rujukan berdasarkan kondisi pasien,” katanya.

Menurut Alfred, persetujuan rujukan baru diterima sekitar pukul 06.25 pagi. Saat itu ambulans masih berada di Desa Enoneontes untuk mengantar pasien lain dan baru kembali ke Puskesmas Tetaf sekitar pukul 06.40. Kedua pasien kemudian dirujuk sekitar pukul 07.00 pagi.

Terkait dugaan kelambanan pelayanan medis, Alfred membantah pihaknya tidak memberikan penanganan kepada pasien.

“Kalau soal dugaan kelambanan petugas medis, saya rasa tidak demikian karena kami tetap memberikan pelayanan. Pasien saat itu masih dalam kondisi stabil, sudah diobservasi, diberikan obat, dan dilakukan tindakan medis lainnya. Kondisi nyeri hebat baru muncul sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari,” pungkasnya.(Sys)

Example 300250
Example 120x600