Example 728x250
Opini

Meneropong Wajah Ekonomi NTT Lewat SE 2026

289
×

Meneropong Wajah Ekonomi NTT Lewat SE 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Oleh: Andrian Nardo Napitupulu

SUARA TTS.COM – Sejak pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bagi daerah kita, agenda yang hanya digelar setiap sepuluh tahun sekali ini bukan sekadar kegiatan administratif untuk mengumpulkan angka-angka statistik. Lebih dari itu, SE 2026 merupakan kesempatan penting untuk memotret wajah perekonomian NTT secara utuh, jujur, dan apa adanya.

Ketika berbicara mengenai ekonomi NTT, perhatian kita tidak boleh hanya tertuju pada angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau geliat industri besar di Kota Kupang. Denyut ekonomi sesungguhnya justru hidup di ruang-ruang yang sering luput dari sorotan: kios-kios kecil di pelosok desa, para pengrajin tenun yang bekerja dari rumah, pedagang hasil bumi yang berpindah dari satu kabupaten ke kabupaten lain, nelayan, peternak, hingga generasi muda yang mulai merintis usaha berbasis digital.

Example 300x600

Seluruh aktivitas ekonomi tersebut merupakan mozaik yang membentuk wajah perekonomian NTT. Potret inilah yang nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang arah pembangunan, menyusun kebijakan, menentukan prioritas anggaran, hingga menyusun strategi pemberdayaan ekonomi selama satu dekade ke depan. Karena itu, kualitas kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang dikumpulkan. Jika data awal tidak akurat, maka kebijakan yang dihasilkan pun berpotensi meleset dari kebutuhan riil masyarakat.

Namun, memperoleh data yang berkualitas bukanlah pekerjaan sederhana. Dalam setiap sensus, terdapat dua tantangan klasik yang selalu mengintai, yakni coverage error atau data yang terlewat, serta content error atau data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Di NTT, tantangan tersebut semakin kompleks karena karakteristik wilayah kepulauan dan kondisi geografis yang tidak selalu mudah dijangkau. Petugas sensus harus menyeberangi pulau, menyusuri jalan yang rusak, memasuki desa-desa terpencil, bahkan berpacu dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Meski demikian, tantangan fisik hanyalah sebagian dari persoalan. Hambatan terbesar justru sering muncul ketika petugas berhadapan langsung dengan responden. Tidak sedikit pelaku usaha yang masih merasa ragu atau bahkan takut memberikan informasi mengenai usahanya. Sebagian khawatir didatangi petugas pajak, sebagian lagi cemas data omzet mereka akan digunakan untuk mengurangi bantuan sosial atau kepentingan lain di luar statistik. Kekhawatiran tersebut membuat sebagian responden enggan memberikan informasi yang sebenarnya, bahkan ada yang sengaja mengecilkan skala usahanya.

Di sinilah kepercayaan menjadi fondasi utama keberhasilan sensus. Statistik pada hakikatnya dibangun di atas trust. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa seluruh informasi yang mereka berikan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Sebaliknya, petugas sensus juga dituntut menjalankan tugas secara profesional, santun, menghargai waktu responden, serta membangun komunikasi yang humanis. Sensus bukanlah aktivitas mengejar target semata, melainkan proses membangun kepercayaan antara negara dan masyarakat.

Melampaui Ketentuan Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah mengatur secara jelas hak, kewajiban, serta perlindungan terhadap data responden. Namun, keberhasilan sensus seharusnya tidak hanya bertumpu pada kepatuhan terhadap aturan hukum ataupun kekhawatiran terhadap sanksi.

Partisipasi masyarakat akan jauh lebih bermakna apabila lahir dari kesadaran moral. Filsuf Immanuel Kant pernah menegaskan bahwa kejujuran tidak semestinya didorong oleh rasa takut terhadap hukuman atau harapan memperoleh keuntungan, melainkan karena kejujuran adalah tindakan yang benar secara moral dan layak dilakukan oleh setiap orang.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Max Weber mengenai tindakan yang didasarkan pada nilai (value-rational action). Dalam konteks SE 2026, masyarakat yang menerima petugas sensus dengan terbuka dan memberikan jawaban secara jujur sesungguhnya sedang menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat luas. Mereka menyadari bahwa data statistik merupakan public good atau barang publik yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat sendiri.

Data hasil sensus akan menjadi rujukan bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Akademisi memanfaatkannya sebagai dasar penelitian. Dunia usaha menggunakannya untuk membaca potensi pasar. Pelaku UMKM memperoleh gambaran mengenai perkembangan sektor usaha. Pada akhirnya, seluruh masyarakatlah yang akan menikmati manfaat dari data yang akurat.

Prinsip tersebut juga berlaku sebaliknya. BPS beserta seluruh petugas sensus memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kerahasiaan informasi responden, menghormati martabat setiap pelaku usaha, serta memastikan bahwa seluruh data hanya digunakan bagi kepentingan statistik dan pembangunan, bukan untuk tujuan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 di Nusa Tenggara Timur tidak semestinya diukur hanya dari banyaknya formulir yang berhasil diisi atau cepatnya proses pencacahan diselesaikan. Keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada kemampuan sensus menghadirkan data yang benar-benar merekam realitas ekonomi masyarakat—mencatat kerja keras para pelaku usaha, menangkap harapan mereka, sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih adil dan tepat sasaran.

Sebab pada akhirnya, statistik bukan sekadar deretan angka. Di balik setiap angka terdapat cerita tentang kerja keras, penghidupan, dan cita-cita masyarakat. Di sanalah masa depan pembangunan Nusa Tenggara Timur sedang dipertaruhkan.**

Example 300250
Example 120x600