Ket foto: Pimpinan Cabang BRI Soe, Irsan Junud
Laporan Reporter SUARA TTS.COM Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Pimpinan Kantor Cabang BRI Soe,Irsan Junud angkat bicara terkait raibnya dana nasabah penerima PKH dan PIP. Dalam realese yang diterima SUARA TTS.COM,Jumat 7 Febuari 2025 , pihak BRI mengatakan, dengan adanya pemberitaan di media soal raibnya uang di rekening BRI milik sejumlah masyarakat Desa Tutem, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan” dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. BRI Unit Kapan sebagai bank penyalur PIP senantiasa melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
2. Para siswa yang dimaksud merupakan penerima PIP tahun 2023 dan baru mencairkan bantuan PIP pada bulan Januari 2025. Sesuai ketentuan Kemendikbud, batas waktu pencairan PIP tahun 2023 adalah sampai dengan tanggal 29 Februari 2024. Apabila dalam batas waktu tersebut dana PIP tidak diaktivasi oleh penerima, maka sistem secara otomatis akan mengembalikan dana tersebut ke Kas Negara.
3. BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance (GCG) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya,sejumlah masyarakat desa Tutem, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pemilik uang di rekening Bank BRI raib. Hal itu dikeluhkan oleh kepala desa Tutem, Melianus Tasuab kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon, Sabtu 1 Februari 2025.
Dikisahkan Melianus, salah satu pemilik uang di Bank BRI adalah JT yang adalah siswa penerima dana PIP dari SMP Satap Ajaokenat. JT saat mendapat rekomendasi dari sekolah untuk menarik dana tersebut, ketika mendatangi bank, ternyata rekening miliknya kosong.
“Sesuai informasi, anak-anak penerima PIP dari SMP Ajaopenu, ada tida orang yang rekeningnya kosong. Dana itu juga katanya anak-anak dapat dari tahun 2023, tapi tahun 2023 anak-anak tidak dapat rekomendasi dari sekolah, sehingga uang tidak ambil,” urai Melianus.
Saat JT dan orang tuanya konfirmasi ke Bank BRI mendapat informasi dari petugas bank bahwa kemungkinan uang milik JT, ditarik kembali oleh pemerintah pusat. “Print rekening koran, ternyata uang yang masuk di rekening JT sebanyak 1.5 juta. Tapi itu hanya angka saja, sedangkan uangnya tidak ada lagi,” katanya
Tidak hanya itu, penerima PKH di desa Tutem atas nama Martinus Lasfeto yang memegang buku rekening, tapi ketika hendak mencairkan uang rekening miliknya kosong. Kondisi itu terjadi sejak satu tahun yakni pada tahun 2024. “Penerima PKH juga sama, mereka mau cairkan uang, ternyata rekening kosong,” ujar dia.(Sys)