Example 728x250
Berita

Di hadapan Kapolda NTT, Tokoh Agama Di TTS Keluhkan Tilang dan Urus SIM 

182
×

Di hadapan Kapolda NTT, Tokoh Agama Di TTS Keluhkan Tilang dan Urus SIM 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak Romo Timotius Ewaldus Wake sedang menyampaikan keluhan umat langsung kepada Kapolda

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Tokoh agama di Kabupaten TTS menyampaikan keluhan umat terkait maraknya aksi tilang dan sulitnya mengurus SIM di Mapolres TTS langsung kepada Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH,M.A, Senin 29 Januari 2024 di Aula Mapolres TTS.

Dalam acara tatap muka tersebut, Rm Timotius Ewaldus Wake menyampaikan keresahan umat akan aksi tilang yang hampir terjadi setiap hari bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa.

“ Pak Kapolda, saya ingin menyampaikan keresahan umat di Kota soe akan aksi tilang yang sangat marak bahkan sampai ke desa-desa. Mohon hal ini bisa menjadi perhatian,” pinta Romo yang akrab disapa Ewa ini.

Pendeta Elias Tari juga menyampaikan suara jemaatnya akan keluhkan dalam membuat SIM. Dirinya bahkan membandingkan pembuatan SIM di Kota Kupang yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan di Mapolres TTS.Ket foto : Kapolda NTT saat menjawab keluhan para tokoh agama dalam acara tatap muka di Mapolres TTS.

Dirinya bahkan menyebut masyarakat dari desa terpaksa harus berbelanja pada malam hari atau pagi-pagi sekali untuk menghindari polisi karena tidak memiliki SIM.

“ Tolong dibantu agar proses pembuatan SIM untuk masyarakat dipermudah. Di Kota kupang itu saya buat SIM cepat saja, tapi di Soe ini lama. Tolong ini jadi perhatian Pak Kapolda,” pinta Pendeta Elias.

Menanggapi keluhkan tokoh agama tersebut, Kapolda NTT menyebut, saat ini tilang memang sedang diperketat. Karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran terhadap aturan lalulintas.

Hal ini dilakukan agar anak-anak mudah yang tak taat berlalu-lintas bisa ditertibkan. Namun keluhan itu menjadi masukan baginya.

Terkait pengurusan SIM yang dikeluhkan oleh Pendeta Elias, Kapolda mengatakan, ketatnya pembuatan SIM dilakukan agar hanya orang-orang yang benar-benar paham akan aturan berlalu lintas yang bisa memiliki SIM. Hal ini penting sebagai upaya penghormatan terhadap aturan ketika berlalu lintas.

“  Saat ini sebenarnya kita masih setengah ketat. Kalau mau iperketat betul, maka yang lulus ujian SIM hanya sedikit. Dari 100 orang yang ujian mungkin hanya 5 yang lulus. Tapi hal ini menjadi masukan untuk saya nanti saya bicarakan dengan Pak Kapolres,” jawabnya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600