Example 728x250
BeritaPOLITIK

Diduga Sarat Muatan Politik, KPPS dan PPS Dilaporkan Ke Bawaslu TTS Buntut Pindah Lokasi TPS

172
×

Diduga Sarat Muatan Politik, KPPS dan PPS Dilaporkan Ke Bawaslu TTS Buntut Pindah Lokasi TPS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak Dino liu saat melapor ke Bawaslu TTS terkait pemindahan lokasi TPS 01

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS melaporkan KPPS TPS 01 Taubneno dan PPS Kelurahan Taubneno ke Bawaslu Kabupaten TTS, Minggu 11 Februari 2024. Laporan ini terkait pemindahan lokasi TPS 01 dari sebelumnya di rumah Erni Liu dipindahkan ke rumah almarhum Agustinus Tahun menjelang hari pencoblosan. PDI Perjuangan menduga, pemindahan lokasi ini syarat kepentingan politik untuk memenangkan caleg tertentu.

“ Ada apa, kenapa TPS-nya di pindahkan menjelang hari pemungutan suara. Jangan-jangan ini “pesanan” untuk bisa memenangkan caleg tertentu. Oleh sebab itu kita laporkan hal ini ke Bawaslu untuk bisa ditindak tegas,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Mordekhay Liu didampingi Caleg PDI Perjuangan, Dino Liu.

Mordhekay merasa aneh dengan alasan pemindahan yang disampaikan PPS dan KPPS. Menurut mereka (KPPS dan PPS) pemindahan lokasi ini karena salah satu anggota keluarga tuan rumah ada yang maju sebagai Caleg di Dapil 3. Sedangkan di lokasi rumah yang baru (Agustinus Tahun) dua anaknya maju sebagai Caleg.

“ Kalau memang mau netral itu pindah saja di rumah yang benar-benar tidak ada anggota keluarga yang caleg. Ini pindah ke rumah yang anaknya maju caleg Propinsi dan caleg di Dapil 1. Inikan aneh,” ujar pria yang akrab disapa Decky ini.

Terpisah, anggota KPPS 01, Sef Liu mengaku, pemindahan lokasi TPS bukan usulan atau kewenangan pihaknya. Pemindahan lokasi TPS merupakan kewenangan PPS.

“ Pindah TPS ini kewenangan PPS bukan kami. Kami di bawah hanya laksanakan saja. Gara-gara tunggu kepastian pindah lokasi ini kami juga terlambat untuk distribusi C6,” terangnya.

Sementara itu, anggota PPS, Esti Misa yang dikonfirmasi terkait pemindahan lokasi TPS melalui sambungan telepon, justru memberikan handphone-nya kepada PPK, Santy Soinbala.

Menurut Santy, pemindahan lokasi TPS merupakan kewenangan PPS dan sudah berkoordinasi dengan Panwascam Kota Soe dan telah disampaikan kepada KPUD TTS.

Terkait lokasi TPS yang baru juga terdapat anggota keluarga (anak almarhum Agustinus Tahun) yang maju sebagai Caleg, Santy menyebut caleg yang bersangkutan ( Loit Tahun) tidak tinggal di rumah tersebut walaupun memang sering ke rumah itu.

“ Memang dia (Loit Tahun) sering ke itu rumah karena itu rumah tua, tapi tidak tinggal di situ. Kalau lokasi yang lama itu caleg yang bersangkutan tinggal di itu rumah,” beber mantan komisioner KPUD TTS ini.

Selain itu, Santy menyebut lokasi yang baru lebih mudah diakses penyandang distabilitas karena lebih rata dan juga pertimbangan keamanan logistik jika di tanggal 14 turun hujan.

“ lokasi yang lama itu akses masuknya harus turun tangga. Kalau lokasi yang baru ini rata saja. Kalau hujan tanggal 14 juga logistik aman,” terangnya.

Disinggung terkait dugaan adanya anggota PPS yang memposting caleg tertentu di story WA-nya, Santy mempersilakan untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu TTS.  Dirinya juga memastikan jika tidak ada muatan politik terkait pemindah akan lokasi TPS tersebut.

“ Kami, penyelenggara di tingkat Bawaslu saya pastikan netral. Pemindahan lokasi ini tidak ada muatan politik,” tegasnya. (DK)

Editor : Erik Sanu

 

Editor : Erik Sanu

Example 300250
Example 120x600