Example 728x250
Pendidikan

Diduga Titipan Menag, APK Menolak Pengangkatan Rektor IAKN Yang Baru

866
×

Diduga Titipan Menag, APK Menolak Pengangkatan Rektor IAKN Yang Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak Aliansi Peduli Keadilan menyampaikan tuntutan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | KUPANG – Proses pemilihan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang saat ini menjadi sorotan. Sejumlah pihak di Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai adanya ketidakadilan dan pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Adalah, Aliansi Peduli Keadilan (APK) secara tegas menolak pengangkatan rektor baru yang diduga sebagai “titipan” dari Menteri Agama.

Aliansi ini menuduh adanya persekongkolan antara panitia lokal dan pusat dalam proses seleksi, yang berpotensi melanggar Pasal 112 KUHP tentang rahasia kepentingan negara dan Pasal 322 KUHP tentang rahasia jabatan. Menurut mereka, hal ini mengindikasikan adanya tindak kejahatan informasi rahasia negara yang merugikan masyarakat NTT.

APK sangat kecewa terhadap keputusan Menteri Agama yang meloloskan calon rektor dari luar NTT, sementara calon dari NTT sendiri diperlakukan tidak adil. Mereka menilai bahwa NTT bukanlah “provinsi titipan jatah para pejabat pusat”, dan menuntut pembatalan segera atas pengangkatan rektor baru yang berasal dari luar daerah.

Selain itu,APK juga meminta agar Menteri Agama mengkaji ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 Pasal 9 Ayat 2. Pasal tersebut dinilai tidak sesuai untuk diterapkan kepada calon rektor IAKN Kupang yang baru menjabat satu kali periode, bukan dua kali seperti yang disyaratkan.

Rencanaya APK akan mengajukan petisi dan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di NTT untuk memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah pusat. Pihaknya berharap agar proses seleksi rektor IAKN- KUPANG dapat dilakukan dengan adil dan transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Dengan adanya Kontroversi pemilihan rektor IAKN Kupang ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi pejabat publik, terutama di institusi pendidikan yang memegang peranan penting dalam pembentukan karakter generasi mendatang. APK berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dan lembaga pendidikan di NTT.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait tuduhan tersebut. Namun, desakan masyarakat NTT yang menolak rektor baru ini semakin kuat dan berpotensi menjadi isu besar di tingkat nasional.(TIM).

Example 300250
Example 120x600