Ket Foto : Erni Liu
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Erni Liu merasa lucu dengan penjelasan PPS dan PPK yang merupakan mantan komisoner KPUD TTS, Santy Soinbala terkait alasan pemindahan lokasi TPS 01 Kelurahan Taubneno. Dirinya menyebut, selama ini rumahnya sudah biasa menjadi lokasi TPS. Oleh sebab itu, alasan untuk mempermudah akses bagi pemilih distabilitas dinilai hanya mengada-ada.
“ Kakak, saya punya rumah ini tiap kali pemilu pasti TPS di rumah sini sudah. Turunan tangga rumah saya hanya sedikit bukan curam juga. Selama ini tidak ada yang persoalkan, tapi kenapa kali ini baru dipersoalkan. Ada apa ini? Saya lucu saja dengar penjelasan ibu Santy,” ujar Erni melalui sambungan telepon, Minggu 11 Februari 2024.
Terkait alasan dirinya yang maju caleg sehingga lokasi TPS dipindahkan, Erni mengaku lucu. Pasalnya dalam PKPU tidak ada larangan terkait hal tersebut. Lucunya lagi, lokasi TPS yang baru juga terdapat Caleg.
“ Kakak, saya ini maju Caleg Dapil IV, tapi coba lihat lokasi TPS yang baru (rumah Almarhum Agustinus Tahun), anggota keluarga mereka maju Caleg Propinsi dan Caleg Dapil 1 (Kota). Terus di aturan mana yang dilarang rumah Caleg tidak bisa jadi lokasi TPS? Kalau mau omong netral, saya ini bukan penyelenggara, hanya rumah saya saja yang dipakai untuk lokasi TPS. Jadi kalau mau jaga netralitas, itu tergantung KPPS, PPS, PPK dan KPU, kami hanya kasih lokasi saja, bukan penyelenggara,” ujar Erni dengan nada yang mulai kesal.
Dirinya menduga, pemindahan lokasi TPS ada intervensi dari pejabat di Kabupaten TTS. Oleh sebab itu, dirinya berharap Bawaslu bisa mengungkap hal itu.
“ Saya dengar itu semua ada yang pesan, ada tekanan untuk kasih pindah TPS. Si pemesan ini berharap kalau pindah TPS keluarganya bisa menang,” tuding Erni.
Diberitakan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS melaporkan KPPS TPS 01 Taubneno dan PPS Kelurahan Taubneno ke Bawaslu Kabupaten TTS, Minggu 11 Februari 2024. Laporan ini terkait pemindahan lokasi TPS 01 dari sebelumnya di rumah Erni Liu dipindahkan ke rumah almarhum Agustinus Tahun menjelang hari pencoblosan. PDI Perjuangan menduga, pemindahan lokasi ini syarat kepentingan politik untuk memenangkan caleg tertentu.
“ Ada apa, kenapa TPS-nya di pindahkan menjelang hari pemungutan suara. Jangan-jangan ini “pesanan” untuk bisa memenangkan caleg tertentu. Oleh sebab itu kita laporkan hal ini ke Bawaslu untuk bisa ditindak tegas,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Mordekhay Liu didampingi Caleg PDI Perjuangan, Dino Liu.
Mordhekay merasa aneh dengan alasan pemindahan yang disampaikan PPS dan KPPS. Menurut mereka (KPPS dan PPS) pemindahan lokasi ini karena salah satu anggota keluarga tuan rumah ada yang maju sebagai Caleg di Dapil 3. Sedangkan di lokasi rumah yang baru (Agustinus Tahun) dua anaknya maju Caleg. (DK)
Editor : Erik Sanu