Example 728x250
Berita

Gerakan Kopi TTS Dimulai! Pemkab Gandeng Sinode GMIT Dorong Ekonomi Jemaat

66
×

Gerakan Kopi TTS Dimulai! Pemkab Gandeng Sinode GMIT Dorong Ekonomi Jemaat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak Bupati TTS Eduard Markus Lioe saat menanam kopi di desa Oelbubuk 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menjalin kerja sama dengan Sinode GMIT dan seluruh klasis se-Kabupaten TTS dalam upaya mengembangkan komoditas kopi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Example 300x600

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dirangkaikan dengan penanaman simbolis anakan kopi oleh Kelompok Tani Sion di Desa Oelbubuk, Kecamatan Mollo Tengah, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati Jhony Army Konay, Ketua Sinode GMIT Semuel Pandie, Asisten I Setda TTS, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para klasis, serta unsur Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Bupati Eduard Markus Lioe menegaskan bahwa sektor pertanian telah ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan daerah, dengan subsektor perkebunan sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kopi merupakan salah satu komoditas unggulan daerah yang akan dikembangkan secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

“Kemitraan antara pemerintah daerah dengan Sinode GMIT dan seluruh klasis hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menggerakkan kekuatan masyarakat berbasis jemaat dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa program pengembangan kopi tersebut akan dilaksanakan di 14 klasis di wilayah Kabupaten TTS sebagai basis pengembangan yang terstruktur dan terukur.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah konkret, di antaranya penyediaan bibit kopi secara bertahap, pendampingan teknis oleh penyuluh pertanian, pelatihan budidaya dan pascapanen, fasilitasi akses permodalan dan pemasaran, serta pembinaan berkelanjutan di lapangan.

“Bibit kopi sudah tersedia dan siap untuk ditanam. Karena itu tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan program ini,” tegasnya.

Bupati juga meminta Sinode GMIT, para klasis, serta majelis jemaat untuk aktif menggerakkan jemaat agar terlibat dalam program tersebut serta memberikan penguatan moral, etika kerja, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Bupati menekankan agar memastikan ketersediaan dan distribusi bibit tepat sasaran, melakukan verifikasi calon petani dan lokasi, serta mengoptimalkan peran penyuluh pertanian dalam mendampingi petani mulai dari persiapan lahan hingga pemeliharaan tanaman.

Sementara itu, pemerintah kecamatan dan desa diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan program di wilayah masing-masing, menetapkan kelompok sasaran, menyiapkan lahan, serta memastikan kegiatan penanaman benar-benar dilakukan oleh masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati juga menegaskan bahwa pengembangan kopi di Kabupaten TTS tidak boleh dilakukan dengan pola monokultur, melainkan harus menggunakan pendekatan sistem agroforestri.

Pendekatan tersebut mengintegrasikan tanaman kopi dengan berbagai tanaman lain, baik tanaman jangka pendek seperti jagung, kacang-kacangan, umbi-umbian, dan hortikultura, tanaman jangka menengah seperti pisang, pepaya, dan nenas, maupun tanaman penaung seperti lamtoro, gamal, alpukat, nangka, dan jeruk.

Menurutnya, sistem agroforestri akan membantu petani tetap memperoleh pendapatan sambil menunggu tanaman kopi berproduksi, sekaligus menjaga kesuburan tanah dan fungsi ekologis lahan.

Bupati juga menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi program secara berkala. Ia meminta agar pelaksanaan program dipantau dan dievaluasi minimal setiap tiga bulan dengan pelaporan berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Program ini harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kemiskinan, serta penanganan stunting secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

“Momentum ini harus menjadi awal gerakan bersama membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan kopi di Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai tahun 2026 dan seterusnya,” pungkasnya. (Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600