Example 728x250
BeritaPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Guru Honorer Di Sekolah Swasta Tak Bisa Ikut Seleksi P3K, Yerim Fallo : Harus Ada Kesempatan Yang Sama

846
×

Guru Honorer Di Sekolah Swasta Tak Bisa Ikut Seleksi P3K, Yerim Fallo : Harus Ada Kesempatan Yang Sama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Pemerintah pusat masih membedakan perlakuan untuk guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta dalam seleksi P3K Tahun 2024. Walaupun sama-sama bekerja untuk mencerdaskan anak bangsa, namun guru honorer di sekolah swasta masih “dianak tirikan” oleh pemerintah pusat dalam proses seleksi P3K.
Dalam Keputusan Menpan Nomor 348 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K guru di instansi daerah tahun anggaran 2024, seperti diatur dalam Diktum ke 9 huruf D, guru honorer swasta tidak diberikan ruang untuk mengikuti seleksi P3K.
Dimana pada angka 1 diatur, Guru yang berhak mengikuti seleksi P3K guru adalah guru non asn di sekolah negeri. Angka 2. Terdaftar di Dapodik dan angka 3, aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau empat semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar.
“ Guru honorer di sekolah swasta memang tidak diberikan ruang untuk mengikuti seleksi P3K. Makanya, jelang seleksi P3K ini muncul titip-menitip nama guru di dapodik sekolah negeri,” ungkap Kadis Pendidikan Kabupaten TTS, Musa Benu kepada awak media.
Tak hanya itu, sekolah swasta juga tidak mendapatkan kuota penempatan guru P3K. Hal ini sempat dikeluhkan pihak sekolah swasta. Karena beberapa guru yang sudah bertahun-tahun mengajar di sekolah swasta terpaksa harus pindah demi mengikuti seleksi P3K.

Ket. Foto : Anggota DPRD TTS, Yerim Fallo

Anggota DPRD TTS, Yerim Fallo meminta pemerintah daerah untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para guru honorer di swasta agar bisa mengikuti seleksi P3K ke depannya. Bagaimanapun, para guru honorer di sekolah swastaa juga memiliki kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa. Apa lagi, para guru honorer itu juga merupakan anak bangsa.
“ DPRD dan Pemda harus sama-sama memperjuangkan hal ini. Kita ingin ke depan para guru honorer di sekolah swasta juga diberikan ruang yang sama untuk mengikuti seleksi P3K. Bagaimana pun mereka juga anak bangsa yang harus diperlakukan sama dalam proses seleksi P3K kedepan,” pinta Yerim.
Terkait praktek titip menitip nama guru pada dapodik demi bisa mengikuti seleksi P3K, pria yang juga merupakan ketua Pospera Kabupaten TTS ini meminta agar hal tersebut menjadi perhatian serius dinas pendidikan dan Pj Bupati TTS.
Pj Bupati TTS diminta bersikap tegas untuk memberikan efek jerah kepada operator maupun kepala sekolah yang berani bermain kotor dengan Dapodik sekolah.
“ Kita juga dapat pengaduan terkait praktek titip menitip nama ini. Kita berharap pak Pj Bupati bisa bersikap tegas menyikapi persoalan ini. Kalau memang kepala sekolah atau operatornya terbukti bermain kotor maka harus ada sanksi tegas,” dorong politisi PDI Perjuangan ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten TTS, Musa Benu mengaku, pihaknya banyak menerima sanggahan dalam tahapan uji publik (9-16 Oktober) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi guru. Selain disampaikan ke Dinas Pendidikan, sanggahan juga disampaikan ke BKPSDM Kabupaten TTS.
“ Sanggahan yang masuk ini terkait pelamar yang tidak memenuhi syarat. Mulai dari pelamar yang mengajar di sekolah swasata hingga pelamar yang belum dua tahun berturut-turut menjadi guru honorer di sekolah negeri,” ungkap Musa kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024. (DK)

Example 300250
Example 120x600