Example 728x250
Berita

Hari Bakti Adhyakasa ke 64, Kejaksaan Negeri TTS Gelar Sejumlah Kegiatan

679
×

Hari Bakti Adhyakasa ke 64, Kejaksaan Negeri TTS Gelar Sejumlah Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto  : Nampak suara kegiatan donor darah di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adyakasa ke 64, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar sejumlah kegiatan.

Hal ini diungkapkan Ketua panitia,Sisca Gitta Rumondang, SH.MH kepada SUARA TTS.COM, 19 Juli 2024.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari TTS ini mengatakan Kejari TTS menggelar sejumlah kegiatan antara lain Donor darah, Focus Group Discussion (FGD) dan aksi peduli lingkungan.

Pantauan SUARA TTS.COM, kegiatan Donor darah diikuti oleh pejabat maupun staf Kejaksaan Negeri TTS dan juga terbuka untuk umum. Kegiatan Donor darah ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten TTS. Menurutnya, Hasil donor darah akan diserahkan kepada PMI TTS untuk disalurkan bagi masyarakat TTS yang membutuhkan.

Lebih lanjut dikatakan, selain donor darah, ada juga FGD yang melibatkan Dinas PMD, Camat, dan perwakilan Kepala desa. Diskusi dilakukan terkait pengelolaan dana desa.

Kejaksaan Negeri TTS juga melakukan kegiatan aksi peduli lingkungan dengan lokasi SMP Vianey Soe.

“Jadi ada juga aksi peduli lingkungan yang nanti kita sama sama dengan guru dan siswa SMP Vianey Soe”,ujar Sisca.

Rangkaian kegiatan tersebut ujar Sisca, akan berjalan hingga puncak acara peringatan Hari Bakti Adyakasa ke 64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli mendatang.

Terkait penangangan kasus, Kajari TTS, Sumantri,SH melalui Kasi Pidsus, Semuel Sine,SH.MH mengatakan Kejaksaan Negeri TTS saat ini sedang mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank NTT cabang Soe.

Menurut pria yang akrab disapa Semi ini,  penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah naik ke tahap penyidikan.

Dikatakan, saat ini penyidik mengumpulkan alat bukti berupa pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti-bukti dokumen dan surat sehubungan dengan pemberian fasilitas kredit kepada debitur sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan tujuan agar membuat terang benderang kasus tersebut agar menemukan tersangka.(Sys).

Example 300250
Example 120x600