Ket foto: Nampak para pekerja saat berada di lokasi jalan rabat beton
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Pemerintah Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga hari ini belum membayarkan upah HOK bagi 18 warga pekerja jalan rabat beton di desa tersebut.
Padahal pekerjaan yang dimulai sejak bulan Juni 2023 itu sudah selesai dikerjakan pada bulan Agustus 2023. Pekerjaan telah selesai 8 bulan yang lalu, namun hak mereka sampai kini belum dipenuhi.
Lambertus Ufi, salah satu pekerja kepada SUARA TTS.COM, Sabtu 11/5/2024 mengatakan pekerjaan jalan rabat beton sepanjang 195 meter mulai dikerjakan bulan Juni dan selasai Agustus 2023 namun sampai sekarang HOK belum dibayar. Pekerjaan jalan rabat beton dikerjakan secara manual oleh 18 orang warga.
“Waktu kita kerja panitia bilang cepat selesaikan karna mau bayar kita punya hak, namun setelah kerja selesai tidak ada pembayaran”, ujarnya.
Pada bulan Desember 2023 kata Lambertus, demi kebutuhan natal, warga lantas minta pembayaran ke ketua TPK. Atas permintaan pekerja, ketua TPK minta warga untuk boleh berhutang yang penting tidak lebih dari upah yang akan diterima. Namun ternyata para pekerja hanya diberi harapan palsu lantaran tidak ada pembayaran hingga saat ini.
“Waktu mau dekat Natal,kita butuh uang sehingga minta TPK bayar upah HOK tapi dia minta kita hutang saja ke kios karna akan segera bayar ternyata sampai sekarang belum. Utang kita sudah berbunga sehingga kalau nanti realisasi juga nanti hanya untuk bayar utang”,ujarnya lagi.
Menurutnya, warga kesal dan sempat menutup jalan namun mereka berpikir dampaknya terhadap warga lainnya karna jika jalan tersebut tetap ditutup maka warga kesulitan membawa keluar hasil bumi untuk dijual.
Para pekerja sudah sembilan kali pertanyakan hal ini kepada kepala desa namun tetap hanya janji bahwa akan dibayarkan.
“Kami sudah ulang ulang ke kantor desa untuk pertanyakan tapi tetap hanya janji, kami akan terus berusaha supaya bisa dapat hak kami”, ujar Lambertus yang didampingi para pekerja lainnya.
Dorince Talan juga mengungkapkan hal yang sama. Ia bersama para pekerja lainya melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak mereka namun tidak pernah berhasil. Pasalnya kepala desa hanya memberi janji kepada mereka.
Dirinya mendesak kepala desa agar segara membayar upah mereka karna pekerjaan sudah tuntas.
“Kami ini sudah selesai kerja jadi tolong bayar, kami juga punya kebutuhan”, keluhnya.Ket foto : Kepala Desa Hoi, Yohanis Nome
Terkait hal tersebut, Kepala desa Hoi, Yohanis Nome saat diwawancarai mengatakan Pemerintah Desa Hoi sudah bersurat kepada Pejabat Bupati untuk perintahkan inspektorat melakukan audit karena pekerjaan rabat beton itu mengalami kendala.
Tak hanya itu, pada hari Rabu 8 Mei 2024 dirinya sudah perintahkan kepada TPK untuk melakukan konsultasi dengan inspektorat. Dari hasil konsultasi itu, Inspektorat lantas perintahkan untuk melakukan pembayaran.
“Sudah pasti kami bayarkan, sekarang sementara berproses untuk pencarian dan selanjutnya melakukan pembayaran”,ujarnya melalui layanan WhatsApp, Senin 13/5/2024.(Sys).