Ket. Foto : Plt Kadis Inspektorat Kab TTS, Rachel Messakh
Laporan Reporter Suara TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Inspektorat Kabupaten TTS bergerak merespon pengaduan warga Desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa. Sedikitnya ada lima point yang menjadi pengaduan warga dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa Tubmonas. Pertama, Dugaan Penyelewengan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024.
Di mana, penyaluran BLT DD yang diperuntukkan bagi 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan tidak terealisasi sepenuhnya dan tidak merata.
Beberapa penerima hanya menerima satu atau dua kali bantuan, dan itu pun terjadi setelah ada pantauan dari awak media.
Selain itu, BLT DD Tahun 2025 untuk 38 KPM dikabarkan telah dicairkan namun belum disalurkan sama sekali hingga saat ini.
Kedua, tidak terealisasinya pembayaran insentif Pendidik PAUD dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023
Ketiga, proyek Kebun Desa Tahun 2022 Diduga Fiktif. Ke empat, Proyek Rabat Beton Tahun Anggaran 2023 Tidak Sesuai Realisasi.
Di mana, pekerjaan fisik rabat jalan yang dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2023 seharusnya dibangun sepanjang 600 meter. Namun, realisasi di lapangan hanya sepanjang 500 meter. Kelima, Etika Poligami Kepala Desa. Di mana, Istri Kedua Kepala Desa sebagai Bendahara Desa.
Plt Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten TTS, Rachel Messakh mengatakan, sejak pekan lalu tim inspektorat telah mulai melakukan audit pengelolaan dana desa Tubmonas. Selain meminta sejumlah dokumen pendukung, tim juga turun ke lapangan untuk mengecek kondisi di lapangan.
“ Untuk Desa Tubmonas, sejak minggu lalu tim sudah mulai audit. Dan hingga saat ini audit masih berjalan,” ungkap Rachel kepada wartawan di kantor Bupati TTS, pekan lalu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi 1 DPRD TTS menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana dengan turun langsung ke lapangan. Walau tanpa komposisi lengkap, anggota komisi 1 Marthen Tualaka dan Yermias Kabnani, Selasa 5 Agustus 2025 turun ke Desa Tubmonas guna bertemu dengan aparat desa dan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, ada 3 persoalan yang menjadi fokus komisi 1. Pertama, Dugaan Penyelewengan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024. Di mana menurut pengakuan masyarakat, aparat desa tidak membayar utuh hak masyarakat tersebut. Bahkan, di tahun 2025 banyak penerima BLT yang diganti dengan alasan agar warga lain juga bisa ikut menikmati. Namun anehnya, komisi 1 masih menemukan penerima BLT tahun 2024 yang masih terima di tahun 2025. Bahkan ada warga yang sebenarnya tidak layak terima, justru namanya tercantum sebagai penerima BLT tahun 2025.
Kedua, terkait pembayaran insentif Pendidik PAUD Tahun Anggaran 2023. Di mana menurut pengakuan kepala desa semua sudah dibayarkan, tetapi menurut para pendidik mereka tidak menerima pembayaran utuh. Masih ada hak mereka yang belum dibayarkan. Kepala desa mengaku, dirinya memiliki bukti pembayaran namun sudah diserahkan kepada inspektorat.
Hal yang sama juga terjadi pada pembayaran gaji tenaga kesehatan desa (TKD). Kepala desa mengaku membayar penuh, tetapi menurut para tenaga kesehatan hak mereka belum dibayarkan penuh. (DK)