Ket. Foto : Nampak Suasana tatap muka bupati dan wakil bupati TTS bersama para kepala OPD, Camat dan kepala desa di aula Mutis, kantor bupati TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Bupati TTS, Eduard Markus Lioe akan membentuk tim khusus untukmu mengawal pengelolaan dana desa. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa dan memastikan dana desa dikelola sesuai peruntukannya.
“ Saya ingin agar dana desa itu dikelola secara profesional dan sesuai peruntukannya sehingga benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat dan pembangunan di desa. Oleh sebab itu, kita akan bentuk tim khusus untuk mengawal pengelolaan dana desa,” ungkap Eduard saat melakukan tatap muka perdana bersama para pimpinan OPD, Camat dan kepala desa di aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Selasa 4 Maret 2025.
Eduard bercerita saat kegiatan retret kepala daerah lalu, menteri dalam negeri, Tito Karnavian menceritakan salah satu kasus penyimpangan dana desa. Di mana oknum kepala desa memanfaatkan dana desa untuk kepentingan keluarga (anak wisuda). Dari hasil pemeriksaan, oknum kepala desa tersebut bercerita jika dana desa yang dikorupsi tersebut juga dinikmati oleh oknum kecamatan dan oknum dinas PMD.
Untuk mencegah hal ini terjadi di Kabupaten TTS, tim khusus yang dibentuk akan mengawal pengelolaan dana desa mulai dari proses pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban. Selain itu, tim khusus ini akan membuat laporan ke bupati setiap harinya.
Ket. Foto : Bupati TTS, Eduard Markus Lioe
“ Saya akan minta tim khusus ini buat laporan setiap hari terkait pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Saya ingin memastikan jika dana desa dimanfaatkan benar-benar untuk peruntukannya dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Selain itu lanjut pria yang akrab disapa Buce ini, Pemda TTS juga akan menjalin kerjasama dengan Kejari TTS guna mengawal pengelolaan dana desa dan mencegah terjadinya penyimpangan dana desa.
“ Selain tim khusus, kita juga harus bekerja sama dengan Kejari TTS untuk mengawal pengelolaan dana desa. Saya ingin pastikan dana desa ini dikelola secara baik sehingga tidak ada kepala desa atau perangkat desa yang harus berhadapan dengan proses hukum,” tegas politisi Gerindra ini.
Ditambahkan wakil bupati TTS, Jhony Army Konay selain mengawal dana desa, tim khusus dan MoU dengan Kejari TTS ini juga akan mengawal dana kelurahan.
Army juga menyentil kasus gagal salur dana desa yang terjadi di 15 desa tahun 2024. Di mana dana desa senilai 13 Miliar tidak dicairkan akibat SPJ yang tak tuntas.
Kedepan Army meminta agar para kepala desa membuat laporan harian untuk memudahkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
“ kita harus ada aplikasi khusus sehingga para kepala desa bisa membuat laporan harian pengelolaan dana desa. Hal ini akan memudahkan untuk proses pengawasan. Kita tidak ingin kasus tahun 2024 terulang kembali,” sebut wakil bupati 2 periode ini. (DK)