Example 728x250
Berita

Kepala Desa Di TTS Dilaporkan Ke Gakkumdu, Buntut Intervensi Melidi

484
×

Kepala Desa Di TTS Dilaporkan Ke Gakkumdu, Buntut Intervensi Melidi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Key foto ; Nampak oknum kades OP saat melidi di C plano

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Oknum kepala Desa OP, Yakobus Nenabu dilaporkan atas dugaan pidana pemilu ke Sentra Gakkumdu oleh Melianus Bana dan Marthen Tualaka, Kamis 29 Februari 2024. Yakobus disebut melakukan intervensi kepada penyelenggara di tingkat KPPS dengan melidi pada C plano. Dalam kesempatan tersebut, Melianus juga menunjukan bukti video dimana sang kepala desa sedang melidi pada C plano.
Selain itu, Melianus dan Marthen Juga melaporkan dugaan penggelembungan suara di TPS Desa OP dan penghilangan hak suara masyarakat oleh KPPS di Desa Mnelapetu.
Kedatangan Melianus dan Marthen ke sentra Gakkumdu diterima oleh jajaran Komisoner Bawasu Kabupaten TTS. Sebelum membuat laporan resmi, keduanya sempat melakukan dialog dengan jajaran komisoner.
Melianus menyoroti oknum kepala desa yang begitu berani melakukan intervensi dengan melidi pada C plano. Mirisnya, hal itu disaksikan oleh para saksi, pengawas TPS, KPPS dan ketua BPD.
“ Itu kepala desa ada kepentingan apa sehingga dia melidi di C plano? Dia itu bukan anggota KPPS tapi kok bisa melidi di C plano. Mirisnya ini disaksikan oleh penyelenggara di tingkat Desa,” ungkap Melianus.
Dirinya juga mempertanyakan netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD dalam pemilu 2024 lalu.
Selain itu, di Desa OP juga terjadi kasus penggelembungan suara yang menguntungkan oknum Caleg tertentu.
“ Dimana netralitas Kepala desa dan Ketua BPD? Mereka harus ditindak tegas sehingga ada pembelajaran buat yang lain juga,” pinta Melianus.Ket foto :Nampak Melianus Bana dan Marthen Tualaka sedang berdialog dengan jajaran Komisoner Bawaslu Kabupaten TTS di kantor Sekertariat

Sementara itu, Marthen menyoroti terkait buruknya pendampingan terhadap kaum distabilitas di Kecamatan Noebana. Dimana berdasarkan hasil pengawasan, diketahui ada beberapa kaum distabilitas yang disuruh pulang dan tidak menyalurkan hak suaranya. Ada juga kaum distabilitas yang hanya diberikan dua surat suara (presiden dan DPD) bukan lima oleh KPPS.
“ Di TPS 3 Desa Mnelapetu ada distabilitas yang hanya dikasih 2 surat suara oleh KPPS. Hal ini terbukti saat perhitungan suara dimana ada selisih jumlah suara. Untuk surat suara predisen dan DPD berjumlah 112 suara, sedangkan untuk DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten hanya 111 suara,” sebut Marthen.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Bawaslu, Desi Nomleni menjelaskan, untuk kasus Desa Op, pihaknya baru mengetahui hal tersebut pada Rabu (28 Februari) malam setelah dikirim video.
Sedangkan untuk laporan dari bawah diakuinya tidak ada.
“ Untuk kasus intervensi kepala desa ini silakan dilaporkan ke Gakkumdu dan akan kita proses dugaan pelanggaran pidana pemilu ini,” janjinya.
Sedangkan untuk kasus di Desa Mnelapetu dikatakan Desi, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut sejak tanggal 15 Februari. Setelah mengetahui kasus itu, pihaknya langsung berproses dan akan dibahas di tingkat Gakkumdu.
“ Kalau kasus yang Mnelapetu kami sudah dapat informasi itu sejak 15 Februari dan langsung berproses. Sudah regis dan sisa dibahas di tingkat Gakkumdu. Tetapi akan lebih baik lagi jika hal itu tetap dilaporkan ke sentra Gakkumdu,” pinta Desi.
Dirinya juga menyinggung terkait kasus TPS 04 Desa Belle, Kie yang selisih satu surat suara. Bawaslu sudah membuat surat saran perbaikan kepada KPU kabupaten dan ditindaklanjuti dengan pembukaan kota dan perhitungan ulang saat pleno kecamatan. Namun dari hasil perhitungan tetap ditemukan adanya selisih 1 suara, dimana 4 surat suara (presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi) berjumlah 138 surat suara, tapi surat suara DPRD Kabupaten 139 surat suara.
“ Di Belle itu ada selisih satu surat suara DPRD Kabupaten, sehingga jika Pak Marthen dan Melianus ingin membuat laporan dugaan pidana kita siap berproses,” tegasnya didampingi jajaran komisoner Bawaslu. (DK)

Editor : Erik Sanu

Example 300250
Example 120x600