Ket. Foto : Kepala Gudang Bulog Kabupaten TTS, Teguh Nuvem
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Kepala Gudang Bulog Kabupaten TTS, Teguh Nuvem mengatakan, Nifron Henuk merupakan mitra Bulog sejak tahun 2022. Nifron disebut Teguh, memiliki dua kios di kawasan pasar Inpres Soe.
“ Pak Nifron itu mitra kita sudah lama, sejak tahun 2022. Pak Nifron ada kios sembako bernama Efer dan kios Aljanur,” ungkap Teguh kepada SUARA TTS. COM, Rabu 13 November 2024 di ruang kerjanya.
Terkait beras yang ditaruh di rumah Nifron, Teguh mengaku, hal tersebut tidak masalah. Beras yang ada di rumah Nifron disebutnya merupakan stok untuk dijual di dua kios yang berada di pasar inpres soe.
“ Kami sudah cross cek dan panggil pak Nifron juga. Beras itu memang selama ini dijual pak Nifron tidak ada untuk kepentingan Bansos atau politik,” tegasnya.
Nifron Pertanyakan Surat Tugas Panwascam Kota Soe
Sementara itu, Nifron Henuk mempertanyakan keberadaan surat tugas Panwascam Kota Soe. Pasalnya saat mendatangi kediamannya, Panwascam tidak menunjukan surat tugas. Hal itu menimbulkan tanda tanya untuknya.
“ Saya curiga, karena saat datang ke rumah saya, Panwascam Kota Soe ini tidak pernah kasih tunjuk surat tugas. Kalau benar ada surat tugas ada, harusnya ditunjukan kepada kami tanpa harus diminta. Ini sampai mereka pulang tidak kasih tunjuk surat tugas. Sehingga saya berkesimpulan mereka tidak pegang surat tugas,” sebutnya.
Terkait foto yang beredar di facebook, Nifron meyakini itu merupakan foto-foto dari Panwascam Kota Soe. Pasalnya, saat kejadian, yang ada di lokasi hanya Panwascam Kota Soe, Nifron dan dua ponakannya.
“ Pak, anggota Panwascam yang datang itu ada sekitar 4 atau 5 orang. Kami di rumah 3 orang. Saya sudah tanya ponakan saya apakah mereka yang foto, mereka mengaku tidak. Kemungkinan hanya Panwascam saja yang ada di lokasi,” duganya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS, Longginus Ulan menjelaskan, jika pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap Panwascam Kota Soe terkait kasus tersebut. Longginus ulan menyebut saat mendatangi rumah Nifron Panwascam membawa surat tugas. Kedatangan Panwascam disebutnya guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan beras untuk tujuan politik.
Pihaknya juga menanyakan terkait foto-foto yang beredar di sosial media facebook. Menurut keterangan Panwascam foto-foto tersebut bukan berasal dari handphone mereka.
“Panwascam Kota Soe sudah kita panggil untuk konfirmasi. Mereka menerangkan kalau foto-foto yang ada di media sosial itu bukan dari handphone mereka. Mereka bahkan sampai bersumpah,” terangnya.
Untuk mengungkap dari mana foto-foto itu berasal, Longginus menyebut kuncinya ada pada akun Bang AI.
Terkait posisi kasus dugaan penimbunan beras, Pria yang akrab disapa long ini mengaku sementara masih dalam tahap kajian.
“ Untul laporan penimbunan beras itu masih dalam tahap kajian,” terang mantan wartawan Timex tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Panwas Kota Soe dilaporkan ke Polres TTS oleh Nifron Henuk, Selasa 12 November 2024 buntut tudingan melakukan penimbunan beras untuk Bansos Paslon Gubernur Tertentu. Tak tanggung-tanggung, Nifron menjerat Panwas Kota Soe dengan pasal pemfitnahan, Penyebaran Data Pribadi dan UU ITE.
Pantauan SUARA TTS. COM, Nifron yang menggunakan kemeja putih datang ke Polres TTS didampingi 3 pengancara yaitu, Bernard Anin, SH, M.H, Aris Tanesi, SH dan Merlince Kedu, SH.
Usai membuat laporan polisi di SPKT, Nifron lalu diarahkan ke penyidik guna langsung diambil keterangan.
Kepada awak media, pengacara Bernard Anin mengatakan, pihaknya melaporkan oknum Panwas Kota Soe yang datang ke rumah Nifron Henuk pada 8 November tanpa surat tugas dan menuding jika beras yang berada di rumah itu hendak digunakan untuk Bansos Paslon Gubernur tertentu. Padahal beras tersebut merupakan stok yang diambil dari Bulog selaku mitra Bulog untuk dijual di Pasar Inpres Soe.
Mirisnya lagi, foto-foto saat Panwas Kota Soe datang ke rumah Nifron justru di posting di media sosial facebook oleh akun Bang AI dengan narasi yang menyudutkan Nifron Henuk. (DK)