Example 728x250
Berita

Lahan Dipersoalkan, Pemdes Skinu Tetap Lanjutkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

3999
×

Lahan Dipersoalkan, Pemdes Skinu Tetap Lanjutkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto  : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Kepala Desa Piter Bani menegaskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan tetap berjalan meski mendapat penolakan dari pihak SD Inpres Peke.

Example 300x600

Menurut Piter, lahan pembangunan koperasi merupakan hibah keluarga Bani–Lopsau kepada pemerintah desa dan telah dilengkapi berita acara penyerahan. Ia menilai pihak yang keberatan dapat berkoordinasi langsung dengan keluarga pemberi lahan.

“Kami pemerintah desa mendapat tanah dari keluarga Bani Lopsau. Kalau ada yang menolak, silakan berurusan dengan para orang tua,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Ia juga mengaku telah memenuhi panggilan camat untuk memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Meski demikian, proses pembangunan koperasi disebut tidak terganggu dan akan terus berjalan sesuai rencana pemerintah desa.

Di sisi lain, Kepala SD Inpres Peke, Terianus Tafuli sebelumnya melayangkan surat kepada Bupati TTS Eduard Markus Lioe terkait dugaan alih fungsi lahan yang awalnya diperuntukkan bagi pengembangan sekolah.

Surat bernomor PK 421/SDIP/01/2026 tertanggal 7 Januari 2026 itu juga ditembuskan ke DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam surat dijelaskan, pada 10 Maret 2016 warga bernama Fredik Lopsau menyerahkan lahan sekitar 200 meter x 200 meter kepada Pemerintah Daerah TTS untuk pembangunan SD Inpres Peke sebagai dukungan peningkatan layanan pendidikan.

Pihak sekolah menilai perubahan fungsi lahan menjadi lokasi pembangunan koperasi pada 2025 bertentangan dengan tujuan awal penyerahan tanah, yakni untuk kepentingan fasilitas pendidikan.

Mereka berharap pemerintah daerah mengembalikan fungsi lahan demi kepentingan generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait terkait polemik status dan peruntukan lahan tersebut. Pihak sekolah juga meminta pemerintah segera melakukan peninjauan agar kejelasan hukum dan fungsi lahan dapat dipastikan.(Sys-ST)

Example 300250
Example 120x600