Example 728x250
BeritaPOLITIK

Lapor Dugaan Pidana Pemilu, Leksi Bawa APK Yang Rusak dan Rekaman Pengakuan Pelaku Ke Bawaslu TTS

150
×

Lapor Dugaan Pidana Pemilu, Leksi Bawa APK Yang Rusak dan Rekaman Pengakuan Pelaku Ke Bawaslu TTS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak baliho Caleg, Alexander Tamonob Yang Dirusak

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Alexander Tamonob, Caleg DPRD Propinsi NTT Dapil  NTT 8 dari PKB, Selasa 2 Januari 2024 mendatangi kantor Sekertariat Bawaslu Kabupaten TTS guna melaporkan kasus pidana pemilu pengrusakan baliho miliknya. Pria yang akrab disapa Leksi ini, datang membawa dua baliho yang dirusak disertai dengan bukti rekaman video pengakuan IF, pelaku pengrusakan.

Dalam video pengakuan tersebut, IF mengaku jika dirinyalah yang merusak baliho bergambar Alexander Tamonob yang terpasang di Oebesa, Kecamatan Kota Soe. IF menyebut pengrusakan tersebut tak lepas dari aksi provokasi (dipanas-panasi) oleh oknum ASN berinisal AB.

“ Tadi saya sudah lapor kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Bawaslu TTS, bukti semua sudah saya kasih masuk juga. Sisa rekaman yang mereka minta dibakar ke dalam kaset CD,” ungkap Caleg bernomor urut 2 ini.

Dirinya berharap, laporannya bisa segera dikaji Bawaslu untuk selanjutnya berproses di Gakkumdu. Leksi berharap, baik IF maupun AB bisa segera dipanggil oleh pihak Bawaslu atau Gakkumdu.

“ Saya berharap laporan saya bisa segera diproses. Hal ini penting agar ada efek jerah kepada pelaku pengrusakan baliho. Karena sudah banyak baliho caleg yang dirusak dan ini sangat meresahkan para caleg,” pintanya.

Merespon laporan tersebut, Bawaslu TTS  akan melakukan rapat bersama Gakkumdu pada hari ini, 3 Januari 2024.

“ Kita akan bahas laporan ini bersama Gakkumdu. Kita berharap teman-teman media bisa hadir,” terang Ketua Bawaslu TTS, Desi Nomleni.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan baliho milik Caleg Alexander Tamonob dilakukan oleh I.F pada  Desember 2023 di wilayah Oebesa.

I.F mengaku, aksi pengrusakan tersebut dilakukan dalam keadaan mabuk karena terpancing tantangan AB.

“Benar baliho itu saya yang kasih rusak karena disuruh oleh  AB bersama beberapa teman – temannya. Mereka alasan baliho itu saat dipasang tapi tidak ijin di RT dan AB. Saya waktu itu  baru pulang pesta dari Niki-Niki  jadi sampai situ dong ada duduk minum mereka suruh saya berhenti dan turun, saat turun saya juga dalam keadaan mabok jadi saat itu AB suru saya kasih rusak baliho jadi saya menuju baliho dan langsung robek”, terangnya.( DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600