Example 728x250
Berita

Lokasi Pembangunan Puskesmas Prototipe Bati Disegel Warga

826
×

Lokasi Pembangunan Puskesmas Prototipe Bati Disegel Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak warga Nefokoko saat menyegel sebagian lokasi pembangunan Puskesmas Prototipe Bati 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE- Persoalan utang piutang antara CV. Duaenamsepuluh Promosindo dengan warga yang mengerjakan pembangunan Puskesmas Prototipe Bati, Kecamatan Mollo Utara,Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2023 lalu berbuntut panjang.

Selasa 13 Agustus 2024, para pekerja dan penyedia bahan lokal yang belum menerima upah mereka, menyegel lokasi pembangunan puskesmas prototipe tersebut.

Hal ini dilakukan karna kontraktor tidak mampu menyelesaikan persoalan utang piutang akibat dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), oleh Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, sebagai pemilik kerja.

Oktovianus Sallu yang adalah penyedia material lokal berupa pasir dan batu, serta yang bertindak sebagai koordinator pekerja di sana kepada wartawan, Selasa 13 Agustus mengatakan ia dan pemilik lahan, serta para pekerja memilih untuk menyegel lokasi pembangunan puskesmas prototipe Bati lantaran beredar kabar bahwa sejumlah tenaga medis dari puskesmas Bati, hendak menempati perumahan medis yang telah rampung dibangun.

Pihaknya tidak mengijinkan para tenaga medis di puskesmas Bati menempati rumah medis itu, karena utang mereka hingga saat ini belum dilunasi rekanan. “Ini bahan-bahan bangunan kami yang siapkan dan belum bayar kami. Masa belum bayar bahan-bahan kami, mereka sudah mau tinggal di itu rumah medis,” kesal Oktovianus.

Lebih lanjut dikatakan Oktovianus, persoalan utang piutang yang totalnya senilai Rp 237. 579.000 yang terdiri dari batu pasir, kayu, batako dan upah tenaga kerja.

Sebelumnya, pihaknya telah membuat perjanjian tertulis dengan pemilik CV. Duaenamsepuluh Promosindo atas nama Sipri Sinlae, namun hingga batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak menepati janjinya. Upaya menagih terus dilakukan, bahkan dibantu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, namun tidak membuahkan hasil.

Karena dirasa persoalan itu tidak ada titik terang, sehingga ia beberapa waktu lalu meminta tolong pihak Pospera TTS, untuk mendampinginya menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut.

“Baru-baru saya minta bantuan Pospera dan keluar di media massa, baru pak Sipri telefon saya dan beberapa hari kemudian kirim uang 5 juta. Saya tidak ambil itu yang, karena masalah ini saya sudah serahkan ke Pospera untuk bantu saya. Jadi kalau mau bayar, harus semua baru saya mau. Tapi kalau mau cicil, biar ini masalah diurus Pospera saja mau seperti apa saya serahkan ke Pospera,” ungkap Oktovianus.

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa Pemda TTS akan melanjutkan pembangunan puskesmas prototipe Bati tersebut pada tahun 2025 nanti. Jika utang piutang yang ada tidak diselesaikan, masyarakat dan pemilik lahan sudah bersepakat untuk tidak mengijinkan lanjutan pembangunan puskesmas tersebut. “Para orang tua kami pemilik lahan di Nefokoko sini sudah sepakat untuk tidak ijinkan melanjutkan pembangunan ini, kalau utang tidak diselesaikan,” tandasnya.(***)

Example 300250
Example 120x600