Example 728x250
Berita

Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS dan PPPK Pemprov NTT Mulai Cair 15 Juni 2026

115
×

Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS dan PPPK Pemprov NTT Mulai Cair 15 Juni 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | KUPANG – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mulai Senin, 15 Juni 2026, pemerintah provinsi resmi menyalurkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Example 300x600

Untuk merealisasikan pembayaran tersebut, Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar. Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN sekaligus dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Kepastian pencairan gaji ke-13 disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kupang, pada Minggu (14/6/2026) malam.

Menurut Gubernur Melki, pembayaran gaji ke-13 merupakan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran gaji ke-13 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para ASN, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

Pemerintah Provinsi NTT juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN. Mari terus melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan semangat membangun NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan,” pesan Gubernur Melki.

Dengan dimulainya penyaluran gaji ke-13 ini, pemerintah berharap semangat kerja ASN semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat terus berjalan optimal. Selain itu, pencairan dana sebesar Rp108 miliar tersebut juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.(Sys)

Example 300250
Example 120x600