Ket foto : Papan nama kantor desa Mella
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Kepala Desa Mella,Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),Andi O.Ato menyebut YO perangkat desa yang diduga menghamili sepupunya punya kinerja buruk. Pasalnya YO jarang masuk kantor dan ketika ditegur ia masa bodoh dan malah sering mengabaikan setiap teguran.
Terkait kasus diduga menyeret YO, Kades Ato menjelaskan, selama ini pihaknya tau tapi tidak ada laporan ke Desa,korban lebih memilih mengadukan persoalan ke Polres. Pihaknya sendiri telah memanggil YO untuk meminta klarifikasi pasca kasus ini mencuat.
“Kami sudah panggil dia terkait informasi yang beredar namun dia membantah”,ujar Kades Ato.
YO sebelumnya menjabat sebagai kaur keuangan namun belum lama ini sudah dirotasi ke posisi kaur umum.
Dikatakan,YO selama ini punya kinerja buruk,pasalnya ia kebanyakan tidak masuk kantor tanpa pemberitahuan sehingga ketika ada masalah, pihaknya kesulitan membangun komunikasi.
” dia ini jarang masuk kantor tanpa pemberitahuan dan kalau kami sering tegur,dia sering abaikan. Ini masalah juga dapat informasi dari tetangga dan warga sering bicarakan, nanti setelah ada laporan ke polres TTS baru kami tau pasti”,jelasnya.
Menurut Kades Ato, YO dan korban punya hubungan yang sangat dekat dan korban selama ini tinggal di rumah pelaku.
Setelah melanjutkan studi ke SMA, korban tinggal di rumah pengampu dan sesuai nformasi dari pemgampu di kota Soe bahwa pelaku sering menjemput korban keluar siang maupun malam.
Lebih lanjut dikatakan, biarkan proses hukum berjalan, jika nantinya sudah ada putusan hukum tetap maka dirinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten karna perangkat diangkat dengan SK Bupati.
Diberitakan sebelumnya,kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres TTS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/211/V/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT tertanggal 26 Mei 2025. Korban, ST, saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki dan tinggal bersama keluarganya di Kota Soe.
Kepada wartawan di Soe, Senin (28/7/2025), ST menceritakan bahwa dirinya tinggal satu rumah dengan YO sejak duduk di bangku SMP di Desa Mella. Ia mengaku kerap mendapat godaan, meski saat itu belum terjadi hal yang melampaui batas.
Namun, pada Juni 2024, saat pulang liburan ke Desa Mella, ia mengalami peristiwa yang mengubah hidupnya. Insiden pertama terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, ketika ST sedang tertidur di kamar. YO disebut masuk diam-diam dan memeluknya dengan paksa.
“Saya sempat berteriak saat dia masuk, tapi mulut saya langsung ditutupi dengan tangannya. Dia juga mengancam akan membunuh saya jika melawan,” ujar ST lirih.
ST mengaku perbuatan tersebut terus terjadi hingga Maret 2025. Setiap kali usai berhubungan, pelaku memberinya uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sembari mengancam agar ST tidak menceritakan kepada siapa pun.(Sys).