Ket. Foto : Nampak Krans Bunga dari mantan tenaga outsourcing untuk pimpinan DPRD TTS di tempatkan di lobi kantor DPRD TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Usai dirumahkan pada Rabu 5 Maret 2025, 44 mantan tenaga outsourcing Sekertariat DPRD TTS melakukan aksi damai pada Kamis 6 Maret 2025 pagi. Menggunakan pakaian serba hitam, mantan tenaga outsourcing tersebut membawa 3 krans bunga bertuliskan ucapan duka cita untuk pimpinan DPRD TTS dan Komisi 1 DPRD TTS dan ditempatkan di lobi gedung wakil rakyat tersebut.
Massa aksi diterima Sekwan, dan Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan. Politisi PKB tersebut lalu meminta massa aksi bersabar untuk bisa bertemu dengan pimpinan DPRD TTS.
Setelah pria yang akrab Egi tersebut berkoordinasi dengan pimpinan DPRD TTS, akhirnya massa aksi bisa bertemu dengan pimpinan DPRD TTS setelah menunggu hampir 1 jam lebih.
Massa aksi diarahkan oleh Sekwan DPRD TTS, Adi Boimau untuk bertemu di ruang Banggar DPRD TTS. Awak media dan petugas Intel polres TTS yang hendak masuk ke ruang Banggar dicegat dan diminta untuk tidak masuk karena pertemuan tersebut bersifat tertutup.
“ Maaf Kaka mereka (wartawan dan polisi) tidak bisa masuk karena ini pertemuan tertutup,” ujar Adi.
Pertemuan pimpinan DPRD TTS dan massa aksi damai berlangsung hampir 2 jam lebih.
Namun sayangnya, usai pertemuan tertutup tersebut, baik Sekwan maupun Pimpinan DPRD TTS memilih bungkam.
Adi Boimau memilih menutup mulut rapat dan meminta awak media langsung melakukan konfirmasi kepada pimpinan DPRD TTS.
“ Kakak langsung dengan pimpinan saja,” pinta Adi.
Namun sayangnya, pimpinan DPRD TTS juga enggan bertemu dan mengarahkan wartawan ke Sekwan.
“ Pak Ketua DPRD TTS bilang kakak mereka dengan Pak Sekwan saja,” pinta Ajudan Ketua DPRD TTS.
Informasi yang dihimpun SUARA TTS. Com, dalam pertemuan tersebut, massa aksi mempertanyakan alasan mereka di rumahkan dan mereka tak bisa mengikuti seleksi P3K.
Dalam pertemuan tersebut pimpinan DPRD TTS menyerahkan nasib 44 mantan tenaga outsourcing tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati TTS.
Ketiganya meminta Sekwan untuk berkonsultasi dan meminta arahan dari Bupati TTS pasca LHP inspektorat diterima Bupati. Pasalnya, dalam LHP inspektorat ditemukan adanya temuan yang menyebabkan ke-44 tenaga outsourcing tersebut gagal lolos administrasi seleksi P3K. Selain itu, apakah 44 mantan tenaga outsourcing tersebut akan lanjut bekerja di sekertariat DPRD TTS menunggu petunjuk Bupati TTS. (DK)