Example 728x250
POLITIK

PDI Perjuangan Raih Kursi Ketua DPRD TTS, Gerindra dan Golkar Dapat Kursi Wakil

1033
×

PDI Perjuangan Raih Kursi Ketua DPRD TTS, Gerindra dan Golkar Dapat Kursi Wakil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak ketua DPC PKB Kabupaten TTS, Relygius Usfunan sedang menunjukkan data C1 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. com | BUMN – Berdasarkan data rekapan C1 PKB Pusat, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berhasil keluar sebagai pemenang pemilu tingkat Kabupaten TTS dengan meraih 26. 067 suara. PDI Perjuangan juga berhasil merebut 6 kursi dan memastikan duduk sebagai Ketua DPRD TTS. Di posisi wakil ketua, ditempati Partai Gerindra dengan perolehan 22.173 suara dengan perolehan 5 kursi dan Partai Golkar 22.906 suara dengan perolehan 5 kursi.

“Dari rekapan data C1 kita yang sudah masuk 85 persen, Partai PDI Perjuangan berhasil meraih kursi ketua didampingi Gerindra dan Golkar yang menduduki kursi wakil ketua,” ungkap Ketua DPC PKB Relygius Usfunan.

Berikut komposisi perolehan suara dan Caleg terpilih di Dapil 1 (rekapan C1 100 persen) 

1 . PDIP 9.093 suara (Yusuf Nikolas Soru 3144 suara)

2 Gerindra 6.843 suara (Habel Hotty 1.947 suara)

3. Golkar 5. 523 suara (Oktovina Lado 2.031 suara)

4. Nasdem 4.233 suara (Jean Neonufa 1.932 suara)

5 Demokrat 3.895 suara,(Chandra Susianto 926 suara)

6. Perindo 3.310 suara, (Albinus Kase 1.081 suara)

7. PDI Perjuangan (Yerim Yos Fallo 2.519 suara)

8. PKB 3.025 suara (Relygius Usfunan 2.057 suara)

 

Dapil II tersisa 64 TPS Yang belum terekap 

1. Golkar 5.088 suara (Uria Kore 1.683 suara)

2. PDI Perjuang 4.731 suara (Matheos Lakapu 1.627 suara)

3. Nasdem 4.365 suara (Marcu Buana Mbau 2.074 suara)

4. Gerindra 4.354 suara (Kandi Meny 664 suara )

5. PKB 4.033 suara (Robinson Faot 1.675 suara)

6. Perindo 3. 557 suara (Jhon Karibera 799 suara)

7. Hanura 3.077 suara (Sefrit Nau 1.267 suara)

8. Demokrat 3.043 suara (Semuel Sanam 1.824 suara)

Dapil 3. Tersisa 105 TPS yang terekap

1. Golkar 3.082 suara (Semuel Fallo 766 suara)

2. Gerindra 2.965 suara (Deksi Letuna 1.053 suara)

3. PDI perjuangan 2.683 suara (Yulius Nenobais 639 suara)

4. PKB 3.6076 suara (Melkianus Nenometa 1.078 suara)

5. Demokrat 2.309 (Yakobus Banamtuan suara 1.115 suara)

6. Perindo 2.120 suara (Jisbar Nenohaifeto 524 suara)

7. Nasdem 2. 497 suara (Petrus G. Nenometa 418 suara)

8 Hanura 1.747 suara (Dominggus Beukliu 545 suara)

Dapil IV sisa 119 TPS yang belum terakap 

1. PKB 3.654 suara (Melianus Bana 983 suara)

2. Golkar 3.640 suara (Ruba Banunaek 803 suara)

3. PDI perjuangan 3.369 (Piter Kefi 1.142 suara)

4. Gerindra 3.520 suara (Arsianus Nenobahan 1.723 suara)

5. Perindo 2.610 suara (Marthen Natonis 1.090 suara)

6. Hanura 2.095 suara (Serisman Liufeto 317 suara)

7. Demokrat 1.753 suara (Norlina Liu 580 suara)

8. Nasdem 1.657 suara (Askenas Afi 528 suara)

Dapil V tersisa 63 TPS yang belum terekap 

1. PAN 5.446 suara (Imenuel Bire 1.761 suara)

2. Nasdem 5.535 suara (Hendrikus Babys 1.247 suara)

3. PDI perjuangan 5.659 suara (Mordhekay Liu 1.466 suara)

4. Golkar 4.665 suara (Yoksan Benu 1.504 suara)

5. Gerindra 3.876 suara (Alexander Nubatonis 1.162 suara)

6. PKB 3.293 suara (Roy Babys 1.295 suara)

7. Hanura 2.627 suara (Agriba Bako 890 suara)

8. Demokrat 2.842 suara (Jublina Sun 621 Suara).

Relygius mengatakan, data yang dipapar PKB Center hanya bersifat sementara karena belum semua C 1 terekap. Untuk kepastian caleg terpilih akan ditentukan dalam sidang pleno KPU Kabupaten TTS.

“Nanti untuk caleg terpilih data finalnya pada saat pleno kabupaten,” ujarnya.

Dirinya memberikan apresiasi kepada para penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga penyelenggara di tingkat Kabupaten (KPU dan Bawaslu Kabupaten TTS).

Dirinya memberikan masukan agar depan penyelenggara di tingkat TPS diberikan penguatan kapasitas sehingga dalam pelaksanaan regulasi tidak salah.

Dirinya juga menyoroti terkait banyaknya pemilih yang tidak bisa menyampaikan hak suaranya karena tidak memiliki e-KTP. Padahal pemilih tersebut namanya masuk dalam DPT dan mendapatkan undangan/pemberitahuan untuk mencoblos.

“Banyak pemilih yang tidak bisa menyampaikan hak suara padahal nama mereka masuk DPT dan mendapatkan undangan. Tapi karena tidak ada e-KTP mereka tidak diijinkan untuk mencoblos. Ini menjadi catatan khusus buat penyelenggara,” sebutnya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600