Example 728x250
BeritaPEMERINTAHANPOLITIK

Pelantikan Penjabat Desa Pemekaran Disebut Syarat Muatan Politik, Apa Benar?

1401
×

Pelantikan Penjabat Desa Pemekaran Disebut Syarat Muatan Politik, Apa Benar?

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

Ket. Foto: Nampak Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa sedang melantik salah satu penjabat desa

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Pelantikan penjabat kepala desa pemekaran di 20 desa di Kabupaten TTS belum lama ini mendapatkan sorotan dari DPRD TTS. Selain dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada TTS, pelantikan juga dilakukan disaat moratorium pemekaran desa belum dicabut oleh Mendagri.
Uksam Selan, Ketua komisi I DPRD TTS mempertanyakan kebijakan penjabat Bupati TTS, Edison Sipa tersebut. Menurutnya, hingga saat ini sesuai surat edaran (SE) Mendagri per tanggal 9 November 2022 dilakukan moratorium pemekaran desa. Dan hingga saat ini SE tersebut belum dicabut.
“ Ada apa? Kenapa lantik penjabat kepala desa pemekaran terus padahal ada SE Mendagri soal moratorium desa,” tanya Uksam dalam sidang paripurna pekan lalu.
Apa lagi lanjutnya Uksam, pelantikan penjabat desa tidak dipusatkan di satu tempat saja, tapi dilakukan per desa. Tak hanya itu, mayoritas pelantikan dihadiri bakal calon bupati petahana.
“ Ini tahun politik Pak Penjabat bupati. Kenapa acara pelantikan penjabat desa hanya undang pak mantan bupati saja? Ini ada apa pak penjabat,” tanyaUksam.

Ket. Foto : Yusuf Soru, Waket DPRD TTS

Selain Uksam, Wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru juga menyoroti pelantikan penjabat desa pemekaran.
“ Ini aneh, lantik kepala desa definitif yang ratusan orang dipusatkan di satu tempat, giliran lantik penjabat bupati pemekaran jalan keliling desa. Sudah begitu dari banyak sesepuh daerah hanya 1 yang selalu hadir. Ini ada apa pak penjabat bupati,” tanya Soru.
Dirinya melihat suasana pelantikan penjabat kepala desa sangat politis. Jika terbukti penuh muatan politik, maka selanjutnya pada saat pembahasan Ranperda pembentukan desa yang paling lambat harus dibahas 3 tahun mendatang, DPRD akan ambil Silpa tegas.
“ Hanya fraksi Golkar yang dalam pemandangan umum fraksi tidak menyentil soal pelantikan penjabat kepala desa. Sedangkan fraksi lainnya melihat ada suasana politis dalam pelantikan ini,” sebut Soru.
Menjawab hal tersebut Sipa membenarkan beberapa acara pelantikan penjabat kepala desa memang dihadiri mantan bupati. Namun dirinya menegaskan Pemda TTS tidak mengundang mantan bupati untuk menghadiri acara tersebut. Dirinya menduga, kehadiran mantan bupati karena diundang oleh masyarakat.
Namun untuk diketahui acara pelantikan penjabat desa merupakan acara pemda TTS karena yang melantik penjabat desa adalah penjabat bupati.
“ Memang beliu (Epy Tahun) ada ikut acara pelantikan penjabat desa di beberapa desa tapi itu bukan kami (Pemda) yang undang. Ada yang beliu hadir saat acara sudah selesai ada juga yang beliu hadir saat acara mau selesai,” jelas Sipa.
Sipa menyebut tidak ada strategi khusus agar keduanya hadir bersama-sama saat acara pelantikan penjabat desa. Sipa menegaskan tidak ada niat dirinya untuk menghadirkan Epy Tahun dalam acara pelantikan apa lagi sampai membuat kampanye khusus untuk Epy Tahun.
Terkait pemekaran desa dijelaskan Sipa, yang mengusulkan pemekaran desa ada 43 desa, tapi yang memenuhi syarat hanya 32 desa. Setelah diajukan ke Propinsi untuk diverifikasi dan validasi ternyata hanya 20 desa yang mendapatkan nomor registrasi.
“ Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan untuk desa definitif ke depan. Sambil satu atau dua tahun ke depan desa pemekaran ini diurus desa induk. Dan tentunya regulasi tetap akan kita ikuti termaksud dengan pembuatan perda pembentukan pemekaran desa secara definitif,” tegasnya. (DK)

Example 300250
Example 120x600