Ket foto : Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya menetapkan Sonapolen,Kelurahan Cendana,Kecamatan Kota Soe sebagai tempat relokasi bagi warga korban longsor Kuatae.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay kepada wartawan di kediamannya,Rabu 14 Mei 2025.
Menurut Wabup Army, Sonapolen ditetapkan sebagai tempat relokasi para korban longsor Kuatae berdasarkan hasil kajian tim dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Lahan yang disepakati seluas 5 ha milik Kementerian Kehutanan yang diserahkan kepada Pemda TTS tanpa tukar guling.
Usai penetapan lokasi, selanjutnya Pemda akan melakukan pemetaan dan kapling bagi warga yang akan direlokasi.
“Berdasarkan hasil kajian tim Undana, kita sudah tetapkan Sonapolen sebagai tempat relokasi bagi warga yang terdampak bencana. Objek sudah jelas dan itu jauh dari patahan jadi nanti kita buat pemetaan dan kapling”,ujar Wabup Army.
Ditanya apakah perlu hunian sementara bagi warga yang terdampak, Wabup Army mengatakan pihanknya masih lakukan koordinasi. Dikatakan, bisa saja hunian sementara di lokasi yang sudah tersedia sambil menunggu upaya Pemda TTS berkoordinasi dengan BPBD NTT maupun BNPB.
Saat ini kata Army, pemda hanya bisa memfasilitasi kendaraan jika warga hendak mengangkut bahan ke lokasi relokasi.
Ia menjelaskan, pemda tetap mengawal dan terus berupaya agar warga terdampak bisa mendapat hunian tetap. Selain dari pemerintah, ada bantuan juga dari pihak ke tiga.”Pemda tetap berupaya untuk membantu rumah layak huni. Selain itu juga ada pihak ke tiga yang bersedia membantu 200 unit rumah “,ujarnya.
Terkait sejumlah warga korban bencana yang diam diam kembali ke rumahnya di Kuatae, Wabup Army mengatakan warga sudah minta ijin untuk ke rumah keluarga dan ini juga sudah membuat pernyataan.
Karna itu untuk mendapatkan lahan kapling dan hunian layak, Pemda akan melakukan verifikasi ulang sehihgga semua korban longsor bisa merasakan bantuan.(Sys).