Example 728x250
BeritaHUKUM

Pemuda Asal Tetaf Diduga Dikeroyok, Keluarga Minta Polisi Tegakkan Keadilan

104
×

Pemuda Asal Tetaf Diduga Dikeroyok, Keluarga Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Seorang pemuda bernama Donarikus Neonufa (23), warga Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pengeroyokan pada Rabu, 29 Oktober 2025. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menjemput ibunya yang baru pulang berjualan di Pasar Inpres Soe.

Example 300x600

Menurut keterangan keluarga, setibanya di lokasi kejadian, korban diduga dimaki oleh salah satu pelaku bernama Nikson Bel dengan kata-kata kasar dan menghina. Padahal, jalan yang dilalui korban merupakan jalan penghubung antar beberapa desa, seperti Desa Nusa, Desa Tetaf, Desa O’of, dan Desa Enoneontes.

Merasa direndahkan, Donarikus kemudian berhenti dan bertanya mengenai alasan dirinya dihina. Namun situasi justru memanas hingga korban dipukul oleh Nikson bersama beberapa rekannya.

Usai kejadian pertama, korban memilih pulang untuk memberitahu keluarganya. Sang ayah, Yulius Neonufa, bersama dua anggota keluarga lainnya kemudian mendatangi lokasi dengan niat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi tersebut gagal. Justru korban kembali menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok yang sama hingga mengalami luka-luka serius.

Merasa keselamatan terancam dan tidak ada jalan damai, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Timor Tengah Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/462/X/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT, dan dikategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Adapun lima terduga pelaku yang dilaporkan masing-masing berasal dari Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, yakni Yeri Maubanu, Nikson Bel, Yukri Bel, Ifan Maubanu, dan Man Nenomnanu.

Saat ditemui di kediamannya pada Jumat, 31 Oktober 2025, ayah korban, Yulius Neonufa, mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa anaknya.

“Anak saya tidak bersalah. Kenapa harus dikeroyok sampai seperti itu? Kami keluarga sangat sedih dan hancur hati mendengar kabar ini. Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini seadil-adilnya agar kami mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” ungkap Yulius dengan nada haru.

Keluarga Neonufa berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.(Sys/ST).

 

 

Example 300250
Example 120x600