Example 728x250
BeritaPEMERINTAHANPOLITIK

Penjabat Bupati TTS Mengaku Kaget Dengan Video Kasat Pol PP, Sefrit : Mana Sekelas Pejabat Eselon II Tidak Paham

2240
×

Penjabat Bupati TTS Mengaku Kaget Dengan Video Kasat Pol PP, Sefrit : Mana Sekelas Pejabat Eselon II Tidak Paham

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto: Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa


Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Penjabat Bupati TTS, Seperius Edison Sipa diserbu pertanyaan para wakil rakyat terkait video viral aksi Kasat Pol PP Kab TTS, Thobias J.J.A. Balelay,SH yang mewawancarai Filus dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat 28 Juni 2024.

Edison Sipa diminta untuk segera mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Thobias.
“ Saya juga kaget lihat di media bahwa Kasat Pol PP buat video dan posting di media,” ungkap Sipa di hadapan anggota DPRD TTS.
Oleh sebab itu, dirinya telah meminta Penjabat Sekda untuk mengeluarkan surat guna pemeriksaan terhadap Thobias.
“ Surat sudah kita keluarkan, dan Senin yang bersangkutan (Thobias) akan diambil keterangan,” ujarnya.
Apabila terbukti melanggar netralitas ASN lanjut Sipa, sesuai PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dirinya tak segan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan.

“ Jika dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melanggar PP 94 maka kita akan jatuhkan sanksi disiplin,” tegasnya.

Para anggota DPRD TTS sebenarnya menginginkan Thobias Balelay untuk hadir dalam sidang paripurna tersebut dan langsung memberikan klarifikasi terkait video itu dan pernyataanya di media. Namun sayangnya, Thobias tak hadir dengan alasan sakit.

Padahal sehari sebelumnya (Kamis 27 Juni 2024) diketahui, Thobias masih ikut bersama rombongan penjabat bupati ke desa Sutual guna mengikuti acara pelantikan penjabat kepala desa pemekaran.
“ Saya mohon maaf karena yang bersangkutan tidak hadir dalam sidang paripurna hari ini karena sakit,” jawab Sipa.


Ket. Foto: Sefrit Nau, Anggota DPRD TTS

Sefrit Nau, anggota DPRD TTS mengaku tak habis pikir seorang pejabat esalon II bisa membuat video tersebut. Apalagi lanjut Sefrit, yang membuat video tersebut adalah Kasat Pol PP.

Seharusnya sebagai Kasat Pol PP, Thobias menjadi garda terdepan dalam penegakan undang-undang atau peraturan.
Dirinya menduga, Thobias sengaja membuat video tersebut untuk memberikan pesan kepada mantan bupati bahwa dirinya mendukung mantan bupati karena sang mantan bupati telah memberikan jabatan padanya.
“ Perbuatan Kasat Pol PP ini sudah sangat meresahkan. Mana sekelas pejabat esalon II tidak paham soal netralitas ASN, kalau ASN dilarang melakukan politik praktis? Itu kan aneh. Ataukah pak kasat memang sengaja buat video itu sebagai pesan untuk mantan bupati kalau dirinya mendukung sang mantan,” duga Sefrit.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten TTS, Thobias J.J.A. Balelay,SH diduga melanggar netralitas ASN jelang Pilkada TTS. Pasalnya, dalam video yang beredar, pria yang akrab disapa Buce itu menyatakan dukungannya untuk calon incumbent, Epy Tahun.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik, Buce yang hanya terdengar suaranya diketahui sedang mewawancara seorang pria. Buce menanyakan siapa yang dijagokan pria tersebut di Pilkada TTS.
“ Om Filus tinggal dimana?kira-kira sekarang calon bupati pilih siapa nanti,” tanya Buce.

Pria yang diketahui bernama Filus itu lalu menjawab ia menjagokan kuda lama atau bupati Incumbent, Epy Tahun.
“ Menurut saya kuda lama, Tetapi kalau orang lain belum tentu seperti itu,” jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Buce lalu mengatakan, kalau bisa yang lain juga sepeti itu to.
Tetapi langsung dijawab Filus, jika soal politik, masing-masing punya pilihan.
Buce lalu membalas, berarti kalau 2024-2029 masih tetap Epy Tahun lanjutkan periode kedua.(DK)

Example 300250
Example 120x600