Ket foto : Salah satu rumah jabatan pimpinan DPRD TTS
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM
SUARA TTS.COM | SOE – Pimpinan DPRD TTS periode 2024-2029 menolak menggunakan jasa pegawai non ASN di rumah jabatan DPRD.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Kabupaten TTS, Albert D.I Boimau, kepada wartawan Kamis, 30/01/2025.
Tercatat 44 orang mantan tenaga outsourcing kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang saat ini menjadi pegawai non ASN akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahap kedua.
“Untuk tenaga non ASN kita sudah bertemu dengan Kepala BKPSDMD dan mereka akan ikut dalam PPPK tahap dua, ada 44 orang dan tidak ada lagi penambahan karena mereka itu semua bekas outsourcing di kantor dan Rumah Jabatan pimpinan DPRD”, Ujar Adi Boimau.
Ia menjelaskan, 44 orang tersebut ditarik ke kantor karena tiga orang pimpinan tidak mau menggunakan jasa mereka dengan alasan keamanan dan privasi sehingga mereka lebih memilih menggunakan orang orangnya sendiri.
Sekwan juga menyebut bahwa semua tenaga pramusaji, cleaning servis, maupun security untuk rumah jabatan pimpinan DPRD sedang diproses menjadi tenaga outsourcing.
“Semua yang di rumah jabatan kita sedang proses mereka untuk menjadi tenaga Outsourcing karena itu pimpinan dong punya orang”, Pungkasnya
Sementara itu Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya Senin, 03/02/2025 mengatakan bukan menolak menggunakan jasa outsourcing atau pegawai non ASN di Rumah Jabatan melainkan belum ada penempatan dari pihak Sekwan
“Belum ada penempatan karena informasi yang kita peroleh bahwa masa kontrak mereka sudah berakhir sejak 31 Desember”, Jelas pria yang akrab disapa Decky ini.
Ia menyebut baru mengetahui bahwa 44 orang eks outsourcing kantor Sekretariat Dewan yang terdaftar dalam database untuk PPPK tahap II.
“Kita juga baru tahu kalau mereka akan ikut P3K, karena itu nanti kita evaluasi dengan Sekwan”, Kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut Decky Liu menjelaskan bahwa untuk penempatan tenaga kerja di Rumah Jabatan perlu adanya rekomendasi dari Pimpinan DPRD.
“Ini juga jabatan politik karena itu di Rumah Jabatan sebenarnya soal urusan privasi juga karena itu yang mau ditempatkan disana juga perlu mendapatkan rekomendasi dari kami pimpinan”, Pungkas Decky
Terpisah, Wakil Ketua DPRD TTS, Arsianus Nenobahan kepada wartawan mengatakan persoalan tersebut sedang dikomunikasikan.
“Sedang dikomunikasikan oleh Sekwan”, ujarnya singkat.
Terpantau, rumah jabatan pimpinan DPRD TTS sampai dengan saat ini sangat sepi seperti belum dihuni, dan bahkan tidak ada orang yang kelihatan di Rumah Jabatan, baik security, pegawai, ataupun keluarga Pimpinan DPRD. (TIM).