Example 728x250
BeritaPEMERINTAHANPOLITIK

Besok, Pimpinan DPRD TTS Periode 2024-2029 Dilantik

1088
×

Besok, Pimpinan DPRD TTS Periode 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto : Nampak wajah-wajah pimpinan DPRD TTS Periode 2024-2029

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Usai mengantongi SK Gubernur NTT terkait pengangkatan pimpinan DPRD TTS periode 2024-2029, Kamis 24 Oktober 2024 akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD TTS. Pelantikan akan dilangsungkan dalam paripurna dengan agenda tunggal yaitu pelantikan pimpinan DPRD TTS Periode 2024-2029 yang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 09.00 WITA di ruang sidang paripurna.
Untuk diketahui tiga pimpinan DPRD TTS Periode 2024-2029 yaitu, Ketua, Mordekai Liu dari Partai PDI Perjuangan, Wakil Ketua, Yoksan Benu dari Partai Golkar dan Arianus Nenobahan dari Partai Gerindra.
“ Besok Pak Ketua Pengadilan Negeri Soe, Gustav Bless Kupa, S.H akan melantik pimpinan DPRD TTS periode 2024-2029 pada pukul 09.00 WITA, “ ungkap Sekwan DPRD TTS, Albert Boimau kepada wartawan, Rabu 23 Oktober 2024 di ruang kerjanya.
Acara pelantikan pimpinan DPRD TTS Periode 2024-2029 sendiri diagendakan akan dihadiri pimpinan Parpol tingkat Propinsi NTT yang mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD TTS.
“ Kita juga mengundang Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, DPD Golkar NTT dan DPD Gerindra NTT untuk menghadiri pelantikan ini,” terangnya.
Usai pelantikan, ada beberapa agenda penting yang segera dilaksanakan pimpinan DPRD TTS. Di antaranya, Penetapan tatib, penetapan kode Etik, Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan RAPBD Tahun 2025.
“ RAPBD Tahun 2025 baru bisa di bahas jika AKD sudah terbentuk,” ujar Boimau.

Diberitakan sebelumnya, Jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTS periode 20242029 pada 19 Agustus mendatang, PDI
Perjuangan selaku pemenang pemilu 2024 di Kabupaten TTS telah menunjuk kadernya yang akan menjadi ketua DPRD TTS sementara.
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS yang juga Anggota DPRD Kabupaten TTS 3 periode, Yusuf Nikolas Soru dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten TTS sementara.
Hal ini diungkapkan Sekwan DPRD TTS, Albert
Boimau dalam sidang paripurna, Senin 12 Agustus 2024. Albert Boimau membacakan surat jawab dari DPC PDI Perjuangan perihal usulan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten TTS.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC, Mordekai Liu tersebut, DPC PDI Perjuangan mengusulkan nama Yusuf Nikolas Soru sebagai Ketua DPRD TTS sementara. (DK)

Example 300250
Example 120x600