Example 728x250
Berita

Warga Boking Keluhkan Layanan Kesehatan Pasca RSP Boking Bermasalah 

1700
×

Warga Boking Keluhkan Layanan Kesehatan Pasca RSP Boking Bermasalah 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Mordhekay Liu dengan latar belakang bangunan RSP Boking 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Kehadiran Rumah Sakit Pratama (RSP ) Boking di wilayah Kecamatan Boking, Kabupaten TTS membuat Amanatun Utara,Amanatun Selatan dan sekitarnya senang karna mendekatkan layanan kesehatan.

Masyarakat pun sangat bahagia dengan hadirnya RSP Boking yang diresmikan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun pada 21/5/2019 lalu.

Namun sayangnya baru setahun diresmikan, RSP Boking yang menelan anggaran senilai Rp 17,4 miliar ini sudah rusak parah dan nyaris roboh. Tak hanya itu, pembangunan RSP Boking menuai masalah hukum.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 16.526.472.800. Karna sedang dalam persoalan, maka tidak ada pelayanan kesehatan. Bahkan saat ini semua tenga medis dipindahkan dan hanya tersisa 5 orang tenaga administrasi.

Atas kondisi itu , masyarakat setempat mengeluhkan hal tersebut ke ketua DPC PDIP Kabupaten TTS, Mordhekay Liu, Senin 10 Juni 2024.

Kepada Deki yang juga terpilih sebagai anggota DPRD TTS periode 2024-2029 ini, masyarakat mencurahkan isi hati mereka terkait keberadaan RSP Boking.

“Jadi kemarin saya ketemu masyarakat dan mereka bicara soal RSP Boking, mereka bicara dari hati yang paling dalam. Masyarakat ingin RSP Boking tetap memberikan layanan kesehatan sebagaimana apa yang dirindukan selama bertahun tahun”,ujar Deki kepada SUARA TTS.COM.

Dengan adanya curahan hati masyarakat tersebut,Deki memohon kepada Penjabat Bupati TTS memberikan perhatian agar bisa memaksimalkan aset yang ada.

“Jadi harapan masyarakat agar pemerintah sampaikan kondisi yang ada agar masyarakat paham. Karna saat ini masyarakat bertanya tanya, kemana mereka harus mendapatkan layanan kesehatan”, ujarnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini tidak ada pelayanan karena tidak ada tenga medis dan tersisa 5 orang tenaga administrasi di RSP Boking, sehingga pemerintah harus jelaskan ke masyarakat terkait kondisi yang ada.

Menurut Deki , urusan hukum silahkan saja tapi impian masyarakat soal pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan begitu saja.

Dirinya berharap proses hukum jangan berlarut-larut agar RSP Boking kembali difungsikan karna itu adalah kebanggaan masyarakat.

“Saya minta agar proses hukum jangan berlarut-larut. Kalau ada bukti ya segera diproses. Kalau tidak ada ya tutup saja ini kasus supaya Pemda bisa maksimalkan bangunan itu untuk pelayanan masyarakat”, pungkas Deki.

Sementara itu salah satu tokoh pemuda Boking,Nus Afi kepada SUARA TTS.COM mengatakan bahwa bangunan RSP Boking merupakan kebanggaan masyarakat.

Karna itu masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran RSP Boking. Namun sayangnya, karna masalah hukum sehingga pelayanan kesehatan terhenti.

Dirinya berharap segera ada titik terang dalam proses hukum agar RSP bisa kembali beroperasi.

Dikatakan, sekian lama masyarakat berharap ada fasilitas kesehatan dan dengan adanya RSP Boking masyarakat sangat senang.

“Kita sangat menyesal dengan kondisi ini, kalau bisa proses hukum tetap lanjut tapi pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Saat ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hanya bisa di puskesmas,jika tidak bisa maka terpaksa harus ke Soe.Kalau bisa proses hukum jalan tapi kembalikan status RSP Boking seperti semula untuk layani masyarakat “,ujar Nus.(Sys)

Example 300250
Example 120x600