Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

255 Kades Di Kab TTS Dapat Tambahan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

1990
×

255 Kades Di Kab TTS Dapat Tambahan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DK
Example 468x60

Ket. Foto : Nampak Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa sedang melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan Kades di Aula Mutis, Kantor Bupati

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Sebanyak 255 kepala desa (Kades) di Kabupaten TTS mendapatkan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Pengukuhan penambahan masa jabatan kades dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, 1 Juli 2024 di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS.
Sipa mengatakan, penambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun tersebut merupakan implementasi dari penerapan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa yang merupakan perubahan dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“ Hari ini kita lakukan pengukuhan penambahan masa jabatan untuk 255 Kades sesuai amanat UU Nomor 3 tahun 2024 tentang desa,” ungkap Sipa usai acara pengukuhan.
Untuk diketahui, jumlah desa di Kabupaten TTS sendiri sebanyak 266 desa. Namun saat ini ada 11 desa yang dipimpin oleh penjabat kepala desa.
“ Kita ada 266 desa tapi yang pengukuhan penambahan masa jabatan hanya 255 Kades karena yang 11 desa sisanya dipimpin penjabat desa,” ujar Sipa.
Kepada para Kades yang mendapatkan penambahan masa jabatan, Sipa berharap bisa bekerja secara maksimal dalam melakukan pelayanan dan pembangunan di desa. Para Kades diingatkan untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku dan tidak melakukan penyelewengan dana desa.
Para Kades juga diminta untuk mendukung program Pemda dalam upaya menekan angka Stunting, Kemiskinan ekstrim dan mendorong penguatan Ketahanan pangan masyarakat di desa.
“ Program di desa harus mendukung upaya Pemda untuk menekan angka stunting dan kemiskinan. Selain itu, ketahanan pangan masyarakat juga harus ditingkatkan,” pintanya.

SUARA TTS.COM/DK

Kades Bonleu, Megi Fobia mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa yang telah melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan Kades.
Penambahan masa jabatan tersebut dikatakan Megi, menjadi motivasi untuk dirinya dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya juga siap mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka stunting, kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
“ Kami di desa Bonleu terus melakukan upaya menekan angka stunting dengan pemberian makanan tambahan, melakukan pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan guna menguatkan ketahanan pangan masyarakat. Kita juga melakukan pembangunan MCK dan membangun rumah sehat bagi warga miskin guna menekan angka kemiskinan di desa Bonleu,” terangnya. (DK)

Example 300250
Example 120x600