Ket foto : Nampak anggota DPRD Kabupaten TTS,Sefrits Nau saat bertemu masyarakat
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM
SUARA TTS.COM | SOE – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Desa Usapi T’mam Apa, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), justru masih merasakan kondisi yang jauh dari kata merdeka.
Pasalnya, sebanyak 139 kepala keluarga (KK) di desa tersebut hingga kini belum mendapatkan akses listrik. Kondisi itu membuat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pemerintahan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan, mengalami kendala.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD TTS dari Fraksi Hanura, Sefrits Nau, saat dirinya menyempatkan diri bertemu masyarakat Desa Usapi T’mam Apa usai mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Polen, Senin (17/8/2026).
Salah seorang warga, Alexander Takaeb, mengatakan kebutuhan listrik di wilayah mereka telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami di sini kalau pekerjaan yang berhubungan dengan listrik, kami harus pergi cari di desa tetangga atau kalau tidak kami harus ke Soe,” ujar Alexander.
Ia juga mengaku masyarakat sangat berharap dapat bertemu dengan Bupati TTS untuk menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami.
“Kami juga rindu bertemu dengan Pak Bupati, karena saat Pilkada Pak Bupati datang dan berjanji untuk tarik kasih kami listrik. Tapi setelah menang dan dilantik sampai sekarang, Pak Bupati belum tepati dia punya janji,” ungkapnya.
Pernyataan Alexander tersebut diamini sejumlah tokoh masyarakat setempat, di antaranya Alfonsus Neken, Simson Mella dan Melki Paul.
Menurut Alexander, masyarakat Desa Usapi T’mam Apa merasa tertinggal karena sebagian besar wilayah di Kabupaten TTS telah menikmati layanan listrik, sementara mereka masih harus hidup dalam kondisi tanpa penerangan listrik selama puluhan tahun.
“Kami sangat berharap pemerintah bisa merdekakan kami dari kegelapan. Masyarakat di kabupaten lain sudah menikmati listrik, tetapi kami di sini masih seperti ini,” katanya.
Persoalan semakin dirasakan masyarakat karena saat ini pemerintah telah membangun gedung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa tersebut. Warga mempertanyakan bagaimana berbagai aktivitas di gedung tersebut dapat berjalan maksimal apabila belum tersedia jaringan listrik.
Selain listrik, masyarakat juga mengeluhkan minimnya fasilitas air bersih. Saat musim kemarau tiba, warga harus berjalan cukup jauh untuk mendapatkan air atau membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami di sini juga tidak mendapatkan pembangunan air bersih. Kalau musim kemarau, di desa kami susah air. Jadi kami harus jalan jauh baru dapat air atau terpaksa harus beli air,” tutur Alexander.
Mendengar berbagai keluhan tersebut, anggota DPRD TTS Sefrits Nau menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Usapi T’mam Apa kepada Pemerintah Kabupaten TTS agar segera mendapat perhatian dan dicarikan solusi.
Menurut Sefrits, ketersediaan listrik merupakan kebutuhan penting dalam mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat, terlebih di tengah perkembangan teknologi dan upaya pemerintah mempercepat pembangunan.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi masyarakat di sana. Saya akan menyampaikan kondisi ini kepada Pemerintah Kabupaten TTS untuk dapat dicarikan solusinya,” ungkap Sefrits.
Ia menegaskan, pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat akan sulit berjalan maksimal apabila kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih belum terpenuhi.
“Kalau kita ingin pembangunan harus cepat serta peningkatan ekonomi masyarakat, maka masyarakat harus difasilitasi dengan baik,” tegas anggota Komisi III DPRD TTS tersebut.
Selain menyerap aspirasi, Sefrits juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan keamanan serta menyampaikan setiap aspirasi secara santun dan sesuai aturan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyampaikan kekecewaan melalui tindakan anarkis maupun pengrusakan terhadap lambang negara karena tindakan tersebut justru dapat merugikan masyarakat sendiri dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Tidak perlu sampaikan aspirasi atau bentuk protes dengan cara anarkis, karena itu bisa saja merugikan diri karena berdampak hukum. Saya harap masyarakat tenang dan sabar. Kita akan berjuang bersama untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di sini,” pungkas Sefrits.(Sys/ST)

















