Ket foto: Nampak penandatanganan prasasti oleh mantan Kapolda NTT Rudi Darmoko
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM |KUPANG – Kepedulian terhadap kebutuhan air bersih masyarakat terus diwujudkan melalui program penyediaan sumur bor. Sebanyak tujuh sumur bor bantuan Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, diresmikan untuk masyarakat Kota Kupang, Selasa (13/10/2026).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti di lobi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Mapolda NTT), Jalan Soeharto, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Program ini merupakan bentuk kepedulian Rudi Darmoko terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., para pejabat utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., serta para kapolres jajaran.
Dari total 33 sumur bor yang diresmikan, tujuh titik di antaranya berada di wilayah Kota Kupang, yakni empat titik di Kecamatan Alak dan tiga titik di Kecamatan Kota Raja.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Empat titik sumur bor di Kecamatan Alak berada di RT 10/RW 04, Kelurahan Manulai II; RT 12/RW 05 dan RT 01/RW 01, Kelurahan Naioni; serta RT 06/RW 03, Kelurahan Penkase Oeleta.
Sementara itu, tiga titik lainnya berada di Kecamatan Kota Raja, masing-masing di Jalan Kian Klakik RT 10/RW 03, Kelurahan Bakunase II; Jalan Gajah Mada RT 09/RW 03, Kelurahan Fontein; serta RT 03/RW 01, Kelurahan Kuanino.
Penyebaran titik sumur bor tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap sumber air bersih, terutama di lingkungan permukiman yang membutuhkan dukungan fasilitas penyediaan air.
Selain memudahkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, fasilitas ini diharapkan mengurangi ketergantungan warga terhadap pasokan air dari mobil tangki yang membutuhkan biaya tambahan.
Program penyediaan sumur bor tersebut telah dirintis sejak Komjen Pol. Rudi Darmoko menjabat sebagai Kapolda NTT. Program ini kemudian menjadi bagian dari kesinambungan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat meskipun dirinya telah mengemban tugas baru sebagai Kalemdiklat Polri.
Penyediaan air bersih menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan diresmikannya tujuh sumur bor di Kota Kupang, warga di Kecamatan Alak dan Kota Raja diharapkan memperoleh akses air bersih yang lebih mudah dan terjangkau.
Ke depan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap kebutuhan dasar warga, termasuk akses terhadap air bersih.(Sys/ST)

















