Ket foto : Nampak Kadis P dan K TTS saat membuka kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMP se-Kabupaten TTS di SMP Negeri 1 Soe.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris A. Manafe, SE, M.M., mendorong para guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk terus berinovasi dalam pembelajaran guna meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil belajar murid.
Dorongan tersebut disampaikan Apris saat membuka kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMP se-Kabupaten TTS di SMP Negeri 1 Soe, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan guru-guru dari Zona 1 hingga Zona 4 ini menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi profesional guru, berbagi praktik baik, serta merumuskan strategi pembelajaran yang mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di Kabupaten TTS.
Dalam arahannya, Apris menegaskan bahwa MGMP tidak boleh hanya menjadi tempat berkumpul atau melaksanakan pertemuan rutin. Lebih dari itu, MGMP harus menjadi wadah profesional bagi guru untuk belajar bersama, mengembangkan inovasi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai persoalan pembelajaran di sekolah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota MGMP yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kompetensi profesional guru dan mutu pendidikan di Kabupaten TTS.
Menurutnya, tantangan pendidikan yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama, kreativitas, dan keseriusan seluruh tenaga pendidik agar setiap murid memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Apris meminta para guru terus meningkatkan kemampuan dalam menerapkan pembelajaran mendalam (deep learning), menyusun perangkat pembelajaran yang berkualitas, menggunakan metode kreatif, serta menerapkan asesmen sesuai dengan kebutuhan murid.
Ia mengingatkan bahwa pembelajaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian materi pelajaran. Guru harus memastikan murid benar-benar memahami materi yang dipelajari dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pembelajaran juga perlu memberikan ruang bagi murid untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi, berkomunikasi, dan menghasilkan karya.
Karena itu, melalui MGMP, para guru diharapkan saling berbagi praktik baik, mendiskusikan kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan di sekolah masing-masing.
Selain mendorong inovasi pembelajaran, Apris menekankan pentingnya peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan hasil belajar murid sebagai salah satu prioritas utama MGMP.
Ia berharap setiap kelompok MGMP mampu menyusun program yang terarah dan berkelanjutan untuk membantu murid meningkatkan kemampuan memahami bacaan, mengolah informasi, menggunakan angka, serta menyelesaikan persoalan secara logis.
Menurutnya, persoalan rendahnya hasil belajar tidak cukup hanya disampaikan sebagai laporan. Guru dan pengurus MGMP harus mampu mengidentifikasi penyebabnya, menentukan langkah perbaikan, serta mengukur perkembangan hasil belajar setelah program dilaksanakan.
Dengan demikian, setiap kegiatan MGMP harus memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Apris juga meminta MGMP memperkuat persiapan murid menghadapi Asesmen Nasional melalui program pendampingan yang relevan dan berkualitas.
Persiapan tersebut tidak hanya berfokus pada latihan soal, tetapi juga harus diarahkan pada pengembangan kemampuan bernalar kritis, memahami persoalan, mengolah informasi, dan menemukan solusi secara terstruktur.
Ia mendorong para guru menyusun bank soal yang berkualitas, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan resmi.
Selain itu, pengurus MGMP diharapkan memperhatikan kualitas perangkat pembelajaran, termasuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan modul ajar, serta mendokumentasikan praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi guru lainnya.
Melalui langkah tersebut, MGMP diharapkan mampu membantu guru meningkatkan kualitas proses pembelajaran sekaligus mempersiapkan murid agar memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam menghadapi asesmen.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Apris meminta setiap MGMP melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan kegiatan secara berkala kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan MGMP tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah pertemuan atau tingkat kehadiran peserta. Hal yang lebih penting adalah perubahan kualitas mengajar guru dan peningkatan hasil belajar murid.
Setiap pengurus MGMP diharapkan mampu menjelaskan program yang telah dilaksanakan, hasil yang dicapai, manfaat kegiatan bagi guru, serta dampaknya terhadap perkembangan belajar murid.
Evaluasi tersebut penting agar setiap kegiatan tidak berhenti pada perencanaan dan pelaksanaan, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan di lingkungan sekolah.
Apris menyadari bahwa peningkatan mutu pendidikan bukan pekerjaan mudah dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, kepala sekolah, pengurus MGMP, guru, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Karena itu, ia berharap seluruh pengurus MGMP menjalankan tanggung jawab dengan penuh semangat pengabdian dan mampu menerjemahkan program kerja menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi guru maupun murid.
Ia juga mengajak seluruh guru menjadikan MGMP sebagai wadah perubahan, baik dalam cara guru mengajar, cara murid belajar, maupun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten TTS.
Melalui penguatan MGMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS berharap semakin banyak inovasi pembelajaran yang diterapkan di sekolah, kompetensi profesional guru terus meningkat, dan hasil belajar murid mengalami perbaikan secara berkelanjutan.(Sys/ST).

















