Example 728x250
BeritaHUKUM

Dugaan Perampasan Mobil Pikap di Kualin, Karyawan BRI Dipolisikan 

47
×

Dugaan Perampasan Mobil Pikap di Kualin, Karyawan BRI Dipolisikan 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto  : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Seorang warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Marthen Foes, melaporkan dugaan pengambilan satu unit mobil pikap miliknya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kualin.

Example 300x600

Dalam laporan tersebut, Marthen melaporkan seorang pria bernama Charles Bell, yang disebut sebagai karyawan salah satu bank milik negara (BUMN).

Dugaan pengambilan kendaraan itu disebut berkaitan dengan persoalan tunggakan kredit Kupedes pada BRI Unit Panite. Namun, Marthen mengklaim mobil pikap tersebut bukan merupakan barang jaminan atau agunan dalam fasilitas kredit yang dipersoalkan.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: LP/B/41/X/2026/SPKT/Polsek Kualin/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur, tertanggal 12 Oktober 2026.

Berdasarkan uraian dalam laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, di wilayah Taus, RT 014/RW 005, Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Pelapor menyebut, terlapor diduga mendatangi rumahnya dan mengambil satu unit mobil pikap miliknya.

Pengambilan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan tunggakan pembayaran kredit Kupedes pada BRI Unit Panite.

Meski demikian, Marthen menegaskan bahwa mobil pikap yang dipersoalkan bukan merupakan agunan dalam fasilitas kredit tersebut.

Perbedaan mengenai status kendaraan dan dasar pengambilannya menjadi persoalan yang kini dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Status kepemilikan kendaraan, hubungan mobil tersebut dengan fasilitas kredit, serta dasar pengambilannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran dokumen oleh pihak berwenang.

Kapolsek Kualin, IPTU Diknas Melvi Aoliso, saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (29/10/2026), membenarkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor dan saksi terkait laporan tersebut.

“Untuk saat ini sudah diambil keterangan dari pelapor dan saksi. Masih ada tambahan, masih dijadwalkan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit BRI Panite, Joakim, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai persoalan tersebut

Konfirmasi itu secara khusus meminta penjelasan terkait dugaan pengambilan mobil pikap yang disebut berhubungan dengan tunggakan kredit Kupedes, termasuk status kendaraan yang diklaim pelapor bukan merupakan agunan pinjaman.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600