Ket. Foto : Nampak suasana pelantikan anggota DPRD TTS Periode 2024-2029
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – DPRD TTS, Jumat 19 Agutus menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD TTS Periode 2024-2029. Pengucapan sumpah janji anggota DPRD TTS dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Soe, Gustav Bless Kupa, S.H.
Pantauan SUARA TTS. COM, Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD TTS Periode 2019-2024, Marcu Mbau yang didampingi wakil ketua Yusuf dan Relygius Usfunan. Usai membuka rapat paripurna, Marcu lalu menyerahkan acara pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD TTS Periode 2024-2029 kepada Kepala Pengadilan Negeri Soe, Gustav Bless Kupa, S.H.
Sebelumnya, Sekwan DPRD TTS, Alberth Boimau membacakan surat keputusan Gubernur NTT tentang pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten TTS periode 2019-2024 dan
Keputusan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD TTS periode 2024-2029.
Usai pengambilan sumpah janji anggota DPRD TTS, acara dilanjutkan dengan pembacaan pengumuman pimpinan sementara. Ketua DPRD TTS Sementara dipegang Yusuf Nikolas Soru dengan Wakil Ketua DPRD TTS Sementara dari Partai Golkar, Yoksan Benu.
Ketua DPRD TTS sementara, Yusuf Soru dalam sambutannya mengucapkan terima kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada para anggota DPRD TTS periode 2024-2029. Amanah yang diberikan akan diemban dengan penuh rasa tanggung jawab guna menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang memberikan dukungan penuh selama proses pemilu lalu.
“ Terima kasih untuk keluarga, teman dan masyarakat yang telah bersama-sama kami selama proses pemilu lalu hingga hari ini kami dilantik sebagai anggota DPRD TTS periode 2024-2029. Kami siap memberikan diri kami untuk melayani masyarakat demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati TTS Edison Sipa yang membacakan sambutan menteri dalam negeri mengingatkan para anggota DPRD TTS terlantik untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan daerah di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
“ Dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat hendaknya para wakil rakyat selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah,” ingatnya.
Selain itu, Tito Karnavian juga mengingatkan akan tugas DPRD TTS.
Dalam Pelaksanaan fungsi regulasi, anggota DPRD TTS diharapkan membuat regulasi mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan mampu meningkatkan Efektifitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, hendaknya berorientasi pada kesejahteraan rakyat bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD TTS diharapkan melaksanakan fungsi tersebut secara berkala dan proposanal. Hal ini penting untuk mengawal roda pemerintahan, pembangunan dan memastikan kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat umum.
“ Dalam melaksanakan fungsi sebagai wakil rakyat, hendak DPRD selalu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat umum. Kawal roda pemerintahan dan roda pembangunan dengan baik demi terciptanya kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD TTS dihadiri forkopimda Kabupaten TTS, para mantan bupati dan mantan wakil bupati, tokoh masyarakat, tokoh agama, para camat, kepala desa dan keluarga dari anggota DPRD terlantik. (DK)