Ket. Foto : Epy Tahun, calon bupati TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dan Johan Tallo atau paket Tahun-Tallo mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten TTS ke Mahkamah Konstitusi (MK) , Rabu 11 Desember 2024 pukul 22:55 WIB. Dalam permohonan PHPU tersebut, Paket Tahun-Tallo menjadikan KPU Kabupaten TTS sebagai pihak termohon.
Calon Bupati, Egusem Tahun yang dikonfirmasi SUARA TTS. COM, Jumat 13 Desember 2024 terkait permohonan PHPU Pilkada TTS membenarkan jika Paket Tahun-Tallo melalui kuasa hukum Denny Indrayana telah mengajukan permohonan tersebut ke MK.
Selain Denny Indrayana dikatakan pria yang akrab disapa Epy ini, dirinya juga menggunakan jasa pengacara kelas nasional lainnya yaitu Febri Diansyah, SH sebagai kuasa hukum paket Tahun-Tallo. Untuk diketahui, Febri sendiri merupakan mantan juru bicara KPK RI sedangkan Denny Indrayana merupakan mantan Wamen Hukum dan HAM.
“ Kami (Paket Tahun-Tallo) melalui kuasa hukum kami, sudah mendaftarkan permohonan PHPU Pilkada TTS ke MK. Kami pakai pengacara kelas nasional,” ungkap Epy melalui sambungan telepon.
Terkit materi PHPU dikatakan Epy, pihaknya menyoroti mulai dari proses, pemungutan, perhitungan hingga penetapan.
“ kita lihat dari proses perhitungan sampai penetapan. Ada kecurangan atau tidak pas itu yang kita angkat. Dalam perhitungan suara, di beberapa TPS ada selisih suara dan beberapa hal lainnya,” ujar Epy.
“ Kita hanya mau yang terbaik untuk daerah kita bukan soal siapa yang menang, tapi kita mau lihat prosesnya,” sambung mantan bupati TTS ini.
Ditanya pandangannya terkait proses Pilkada yang baru saja berakhir, Epy menyebut seluruh proses sudah berjalan tapi ada Paslon yang mencari kesempatan atau peluang di berbagai kesempatan untuk masuk dengan propaganda yang kurang baik.
“ Ini Pilkada yang kedua kali saya ikuti. Tapi kali ini beda sekali dengan Pilkada sebelumnya,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten TTS telah selesai melakukan rapat pleno hasil perolehan suara di tingkat kabupaten pada pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati TTS, Jumat 6 Desember 2024 bertempat di Gor Nekmese Soe. Berdasarkan hasil pleno kabupaten, pasangan calon (Paslon) Buce Lioe dan Army Konay atau Paket Bumy keluar sebagai calon Bupati dan wakil bupati terpilih dengan raihan suara 70.349 suara. Paket Bumy unggul 4. 932 suara atas Paket Bersatu yang ada diurutan 2 dengan mengumpulkan suara sebanyak 65.417 suara. Paket Tahun-Tallo berada diurutan 3 dengan 56.324 suara. Diurutan 4 dan 5 ada Paslon Kase-Lakapu dengan 15. 624 suara dan Osela dengan 11. 279 suara.
Paket Bumy unggul di 13 Kecamatan yaitu Kota Soe, Mollo Utara, Mollo Tengah, Noebana, Mollo Selatan, Fatumnasi, Tobu, Amanuban Barat, Noebeba, Mollo Barat, Kot’olin, Polen dan Amanuban Selatan.
Paket Bersatu unggul di 10 Kecamatan yaitu kecamatan Fautmollo, Oenino, Amanuban Timur, Kuatnana, Kuanfatu, Kolbano, Kie, Batu Putih, Amanuban Tengah dan Fatukopa.
Sementara Paket Tahun-Tallo unggul di 9 Kecamatan yaitu kecamatan Kokbaun, Nunbena, Kualin, Amantun Selatan, Santian, Toianas, Amanatun Utara, Boking dan Nunkolo.
Buce Lioe mencatat sejarah baru dengan menjadi politisi pertama non birokrat yang akan memimpin Kabupaten TTS lima tahun kedepan. Hal ini juga menggugurkan stigma yang selama ini dibangun jika hanya mantan birokrat yang bisa memimpin kabupaten dengan julukan bumi cendana tersebut.
Buce Lioe menegaskan, kemenangan paket Bumy dalam Pilkada TTS adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten TTS. Pilkada telah berakhir sudah saatnya semua masyarakat kembali bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun kabupaten TTS. (DK)