Example 728x250
HUKUM

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Kades Noebana Sebut Dirinya Pemain 

2
×

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Kades Noebana Sebut Dirinya Pemain 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Ilustrasi

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE- Meskipun telah melakukan perbuatan tidak terpuji karna diduga selingkuhi istri sah dari Ayub Missa, Kades Noebana,Noh Ninef mengaku dirinya “pemain”.

Hal ini sangat disayangkan oleh kerabat Ayub Missa. Kepada SUARA TTS.COM,Jumat 11/7/2025, kerabat Ayub mengatakan saat bertemu dengan Kades Noh Ninef, tanpa merasa bersalah, kades Ninef menyebut dirinya pemain dan tidak ada yang bisa copot jabatannya sebagai kades.

“dia sudah jelas jelas melakukan kesalahan tapi tidak merasa bersalah. Katanya dia pemain dan tidak mungkin ada yang bisa copot jabatannya”,ujar kerabat Ayub Missa tersebut.

Pihaknya minta proses hukum terhadap Kades Noh Ninef terus dilanjutkan. Selain itu Pemda melalui Dinas PMD Kabupaten TTS harus mencopot oknum kepala desa tersebut karna tidak pantas memberikan teladan yang baik.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh Noh Ninef yang adalah Kepala Desa Noebana, Kecamatan,Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Bagaimana tidak, Noh nekat meminang istri sah Ayub Missa,warga RT/Rw 002/001, Dusun A Desa Oinlas- Kie. Istri Ayub, Nonce Solle diketahui menjabat sebagai kepala dusun di Desa Anin,Kecamatan Amanatun Selatan.

Istri Ayub sebelumnya diduga telah dihamili sang Kades pada bulan Maret lalu. Atas perbuatannya itu,sang kades lantas dilaporkan oleh Ayub Missa ke Polsek Ki’e.

Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh petugas piket SPKT II, dengan Nomor: LP/B/27/V/2025/SPKT/POLSEK KI’E/POLRES TTS/POLDA NTT yang mengatakan bahwa benar pada hari Kamis, 03 April 2025. Pukul 22.00 WITA telah terjadi peminangan oleh Kades Noebana terhadap istri sahnya Ayub dan diduga istrinya telah dihamili oleh terlapor sebelum terjadi peminangan.

Ayub sehari hari bekerja sebagai sopir dump truk trek di Kecamatan Toianas dan setiap pulang rumah, ia tetap menafkahi istrinya dengan membawa uang dan beras. Namun setelah menerima uang dan beras, istrinya mengusir korban. Kejadian tersebut disaksikan oleh mertua korban.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban lantas datang dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Polsek Kie guna diproses sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu kerabat korban, Rince Missa minta pihak kepolisian memberikan atensi terhadap persoalan tersebut. Selain itu ia berharap Pemda TTS melalui Dinas PMD segera mengambil tindakan terhadap oknum kades karna perbuatannya itu terlarang dan melanggar aturan. ” Kita sebagai keluarga berharap kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku, kita juga minta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PMD memberikan pembinaan terhadap kepada desa “ujarnya.(***)

 

 

Example 300250
Example 120x600