Example 728x250
HUKUM

Sat Samapta Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabung Ayam di Fatukoa

24
×

Sat Samapta Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabung Ayam di Fatukoa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak polisi saat membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Fatukoa 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | KUPANG – Satuan Samapta Polresta Kupang Kota bergerak cepat membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah Naioni Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (24/5/2026) sore.

Example 300x600

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari masyarakat melalui sambungan telepon. Warga mengaku resah dengan aktivitas ilegal yang memicu kerumunan dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kapolresta Kupang Kota Djoko Lestari melalui Kasat Samapta Stevenson Albertino Bessie membenarkan adanya tindakan pembubaran tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di sebuah lahan kosong di Kelurahan Fatukoa. Menindaklanjuti perintah pimpinan, personel piket Sat Samapta bersama personel BKO dari Polda NTT langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Stevenson saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas Aiptu Hendrik Markus didampingi Kasubnit Aiptu Hendrik Making.

Berdasarkan informasi di lapangan, aktivitas judi sabung ayam tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak pukul 14.00 WITA dan dihadiri sekitar 70 orang dengan perputaran uang taruhan.

Namun, kedatangan aparat kepolisian sempat diketahui para pelaku. Saat petugas memasuki lokasi di area lahan kosong samping rumah warga, puluhan pemain dan penonton judi sabung ayam langsung melarikan diri ke berbagai arah.

“Para pelaku judi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di TKP. Meski demikian, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam taji yang ditinggalkan di lokasi kejadian,” jelasnya.

Polresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya agar segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600