Ket foto : Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen saat penyerahan bantuan rumah layak huni
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Program Rumah Harapan Kapolda NTT kembali membawa kebahagiaan bagi masyarakat kurang mampu. Kali ini, bantuan rumah layak huni diserahkan kepada Gregorius Timaubas, warga RT 16/RW 08 Dusun II, Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebagai wujud kepedulian Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Peresmian dan penyerahan rumah dilakukan oleh Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda NTT, pada Jumat (24/7/2026).
Kehadiran Kapolres TTS bersama rombongan disambut hangat melalui prosesi adat Natoni yang dipimpin Pemerintah Desa Kolbano bersama tokoh adat setempat. Penyambutan tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus ungkapan syukur atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Desa Kolbano.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres TTS, Kapolsek Kolbano Ipda Ketut Susiana, S.H., Kepala Desa Kolbano Debigus Boimau, S.A.P., tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Hendra Dorizen mengatakan Program Rumah Harapan merupakan bentuk nyata kepedulian Kapolda NTT kepada masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.
“Program perumahan ini adalah bentuk perhatian Bapak Kapolda NTT kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mudah-mudahan rumah ini dapat memberikan manfaat yang nyata, kenyamanan, serta menjadi berkah bagi keluarga Bapak Gregorius dan kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu warga yang membutuhkan.
Ia berharap Program Rumah Harapan dapat terus menjangkau masyarakat kurang mampu di berbagai daerah sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, suasana haru turut mewarnai kegiatan tersebut ketika AKBP Hendra Dorizen menyampaikan permohonan pamit kepada masyarakat Desa Kolbano. Ia mengungkapkan bahwa masa tugasnya sebagai Kapolres Timor Tengah Selatan telah berakhir dan dirinya akan melaksanakan tugas di tempat yang baru.
“Saya mohon pamit dan memohon doa restu kepada seluruh masyarakat. Terima kasih atas dukungan, kebersamaan, dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga di mana pun saya bertugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kolbano, Debigus Boimau, S.A.P., mewakili keluarga penerima bantuan dan masyarakat Desa Kolbano menyampaikan apresiasi dan rasa syukur kepada Kapolda NTT dan Kapolres TTS atas bantuan yang diberikan.
Menurutnya, rumah yang diterima keluarga Gregorius Timaubas merupakan jawaban atas doa masyarakat yang selama ini mendambakan tempat tinggal yang layak.
“Bantuan rumah ini merupakan jawaban atas doa masyarakat kecil di sini. Melalui pejabat yang berhati mulia, doa warga kami dikabulkan. Kami mendoakan semoga Bapak Kapolda NTT dan Bapak Kapolres TTS senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kesuksesan, dan selalu diberkati Tuhan dalam setiap tugas pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menilai Program Rumah Harapan membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, sekaligus mitra masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan warga.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis kunci rumah kepada Gregorius Timaubas, peninjauan rumah yang telah selesai dibangun, serta doa bersama sebagai ungkapan syukur. (Sys/ST)

















