ket. Foto : Nampak suasana Kegiataan launching peringatan HPI dan catatan akhir tahun Yayasan SSP tahun 2024 yang berlangsung di aula kantor Yayasan SSP, Senin 10 Maret 2025
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten TTS masih sangat tinggi. Menurut data Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP), sepanjang tahun 2024 tercatat terjadi 70 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten TTS. Data ini, diluar dari data kasus yang didampingi Dinas P3A ataupun yang langsung dilaporkan ke Polres TTS.
“ Mayoritas korban kasus kekerasan seksual ini masih berstatus anak dan pelakunya adalah orang dekat korban. ,” ungkap Direktur Yayasan SSP Rambu Mella, Senin 10 Maret 2024 dalam acara launching peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) atau Intemational Womens Day 2025 tanggal 8 Maret 2025 dengan tema : “percepatan aksi untuk kesetaraan” dan launching catatan akhir tahun Yayasan SSP Tahun 2024 bertempat di aula kantor Yayasan SSP.
Selain kasus kekerasan seksual lanjut Rambu, sepanjang tahun 2024 Yayasan SSP mendampingi 37 kasus KDRT, 16 kasus penganiayaan dengan korban anak dan perempuan, 11 kasus kekerasan psikis, 2 kasus ingkar janji menikah dan 1 kasus orang hilang.
Terbanyak, laporan yang masuk ke Yayasan SPP datang dari Kecamatan Kota Soe dengan 21 kasus, Mollo Selatan 12 kasus, Mollo utara 10 kasus, Kecamatan Amanuban barat dan Oenino masing-masing 9 Kasus dan beberapa kecamatan lainnya.
“ Kecamatan Kota Soe jadi Kecamatan dengan jumlah laporan terbanyak yang masuk ke kita (Yayasan SSP) kemungkinan karena jaraknya dekat. Untuk semua kasus yang kita dampingi, baik korban maupun saksi kita fasilitasi, baik itu untuk transport, makanan maupun penginapan jika dibutuhkan,” ujar wanita yang baru berulang tahun ke 62 tahun ini.
Terkait peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI), Rambu mengatakan, perayaan HPI merupakan momentum untuk mengkampanyekan perjuang hak-hak perempuan untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki, Hak perempuan untuk bebas dari berbagai bentuk kekerasan termaksud kekerasan seksual.
“ Kita di Kabupaten TTS ini masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan. Oleh sebab itu, di moment HPI ini kita ingin memperjuangkan hak perempuan untuk bebas dari segala bentuk kekerasan. Kita juga mendorong terwujudnya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, baik dalam dunia kerja, pendidikan maupun dalam berbagai aspek lainnya,” ujarnya.
Kerja-kerja Yayasan SSP yang fokus mengawal issue kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat apresiasi dari wakil ketua DPRD TTS, Yoksan Benu. Yoksan yang juga hadir dalam acara tersebut. Yoksan menegaskan dukungan penuh DPRD TTS terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya kesetaraan gender.
Politisi Golkar ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergandengan tangan melawan perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Kami (DPRD) memberikan apresiasi dan mendorong penuh upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya kesetaraan gender,” tegas Yoksan.
Pantauan SUARA TTS. COM, hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Yayasan SSP, Rambu Mella, Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu, Sekertaris Dinas P3A, Neltji H. Ati, sekertaris Dinas Pendidikan, Yohanis A. Manu, perwakilan Polres TTS, tokoh agama, mitra Yayasan SPP dan beberapa undangan lainnya. (DK)