Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

Araksi : Gaji PPPK Paruh Waktu di TTS Jauh di Bawah Pendapatan Tukang Parkir

81
×

Araksi : Gaji PPPK Paruh Waktu di TTS Jauh di Bawah Pendapatan Tukang Parkir

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Ketua Araksi, Alfred Baun berbicara dalam jumpa pers

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Araksi, Alfred Baun mengkritik Pemda TTS terkait besaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai sangat tidak layak. Ia membandingkan gaji PPPK paruh waktu yang masih berada di bawah pendapatan tukang parkir maupun pelayan di rumah makan.
“ Ini pikir bagaimana sampai gaji PPPK paruh waktu hanya 300 ribu sampai 500 ribu perbulan. Tukang parkir atau pelayan di rumah makan saja pendapatannya lebih tinggi,” kritik Alfred dalam jumpa pers yang digelar, Senin 3 November 2025 di Kota Soe.
Bupati dan DPRD TTS diminta untuk menggunakan hati nurani dalam penentuan besaran upah untuk PPPK paruh waktu. Bagaimana pun menurut Alfred, para guru maupun tenaga teknis yang masuk sebagai calon PPPK paruh waktu sudah lama mengabdi untuk daerah sehingga tidak pantas digaji sekecil itu.
“ Para guru dan tenaga teknis ini sudah lama mengabdi untuk daerah ini. Mereka selama ini sudah berdarah-darah membangun daerah ini, tidak pantas kalau digaji serendah itu. Kita sangat sayangkan hal ini,” sebutnya.
“ Bagaimana orang bisa hidup satu bulan dengan pendapatan 300 ribu sampai 500 ribu perbulan? Tolong Pak Bupati dan DPRD TTS pakai hati juga,” sambungnya.
Terkait kendala kemampuan keuangan daerah, Alfred meminta agar hal itu jangan dijadikan sebagai alasan. Dirinya mengingatkan Bupati dan wakil bupati TTS akan visi misi saat kampanye, di mana Paket Bumy menjanjikan pembukaan lapangan kerja dan meningkatkan PAD.
Alfed juga menyinggung penggunaan dana Pokir guna membiayai sejumlah event olahraga yang dinilai hanya untuk pencitraan semata.
“ Bupati sebut uang tidak ada, tapi buka event olahraga sana-sini. Padahal event olahraga yang dibiaya dari dana pokir ini kita lihat lebih banyak untuk pencitraan saja. Araksi akan dorong agar dana pokir DPRD TTS harus diaudit khusus,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemda dan DPRD TTS telah membuat kesimpulan terkait polemik PPPK paruh waktu. Sedikitnya, ada 6 point kesimpulan yang dibuat oleh dua lembaga tersebut.
Pertama, dari total 1690 calon PPPK paruh waktu, diketahui berdasarkan SPTJM yang masih aktif bekerja hingga saat ini sebanyak 1.477 orang sedangkan 213 sisanya tidak lagi aktif bekerja.
Terhadap 1.477 calon PPPK paruh waktu tersebut, Pemda akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual terhitung mulai 20 Oktober hingga 31 Oktober 2025
Point kedua terkait Skema gaji. Berdasarkan kemampuan keuangan daerah maka Pemda dan DPRD TTS sepakat memberikan upah kepada PPPK paruh waktu berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut,
S1/D4 diupah sebesar 500 ribu perbulan
D3 upah 400 ribu per bulan
SMA atau sederajat 350 ribu per bulan
SMP dan SD diupah 300 ribu per bulan
Total kebutuhan anggaran untuk membiayai 1.477 PPK paruh waktu mencapai 9 Miliar lebih pertahun.
Untuk ketahui upah ini jauh dibawah UMP NTT yang berada di angka Rp. 2. 328.969. (DK)

Example 300250
Example 120x600